JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Penerapan aplikasi PeduliLindungi pada moda transportasi masih belum tersebar luas di masyarakat. Polwan Polres Sukoharjo ikut aktif mengedukasi dan sosialisasi mengenai aplikasi tersebut kepada masyarakat.
“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi mulai diberlakukan di seluruh moda transportasi. Penggunaan aplikasi akan diisyaratkan untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Kami ikut mendukung kebijakan ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkap KBO Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Sri Wuri Handayani.
Ditambahkan Iptu Wuri, guna memberi tahukan program pemerintah tersebut, Polwan Polres Sukoharjo terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Mulai dari pengguna jalan saat berhenti di lampu merah, pengunjung pusat perbelanjaan hingga pengemudi angkutan umum, termasuk ojek online.
“Untuk hari ini, Kami memberikan sosialisasi mengenai aplikasi tersebut kepada para ojek online (Ojol) di Jalan Ir Soekarno Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya, Rabu (1/9/2021).
Iptu Wuri menyampaikan, bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini guna mengetahui apakah orang tersebut telah divaksin atau belum. Hal ini sebagai upaya dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, para ojol dicek apakah sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi apa belum. Bagi yang belum mempunyai, diberikan sosialisasi kemudian disuruh mendownload aplikasi tersebut.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, kegiatan yang dilakukan Polwan Polres Sukoharjo tersebut merupakan upaya penegakkan protokol kesehatan.
“Semoga dengan sosialisasi yang diberikan oleh Polwan Polres Sukoharjo ini, masyarakat menjadi paham tentang tujuan dari program pemerintah tersebut,” ungkapnya.
“Diharapkan, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (Dea/rit)