Kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting untuk memajukan mutu sekolah. Sekolah yang tertib akan menciptakan proses pembelajaran yang baik. Namun sebaliknya, sekolah yang tidak disiplin atau tidak tertib kondisinya tentu saja akan berdampak pula dalam proses pembelajaran, yaitu menjadi kurang efektif. Pada masa sekarang, ketika kedisiplinan mulai terbengkelai, maka peran serta guru sangatlah dibutuhkan. Terutama sebagai guru bimbingan konseling.
Berkenaan dengan dispilin siswa, tidak terlepas dari adanya pengaruh perilaku negatif yang marak terjadi pada siswa yang makin lama makin memprihatinkan. Seperti, bolos sekolah, tawuran antar pelajar, mencuri, merokok, dan pelanggaran-pelanggaran lain yang bisa saja membahayakan dirinya juga orang lain. Hal ini pun terjadi di SMK Negeri 1 Purwodadi, terutama tentang keterlambatan datang ke sekolah dengan berbagai alasan.
Menurut E. Mulyasa (2013:46), untuk mendisiplinkan siswa dalam kegiatan belajar mengajar perlu dengan prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yakni sikap demokratis, sehingga peraturan disiplin perlu berpedoman kepada hal tersebut, yakni dari, oleh dan untuk ssiwa, sehingga dalam hal ini guru cukup bersikap tut wuri handayani.
Tidak sedikit terkadang ada guru yang menyalahkan siswa, apabila tidak berhasil dalam belajar, dan sikap tidak disiplin sebagai “kambing hitam” tertuduh dan dipersalahkan, padahal kegagalan dalam pembelajaran tidak sepenuhnya karena faktor kedisiplinan siswa. Bisa saja penyebab lain seperti ketidaktuntasan guru dalam mengajar, sehingga materi yang diujikan tidak tersampaikan.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kedisiplinan belajar siswa disekolah antar lain: siswa, hukuman, dan lingkungan. Agar dapat tercipta sikap disiplin siswa yang diharapkan, maka ketiga lingkungan tersebut harus saling membantu, menolong, dan kejasama, karena masalah pendidikan itu sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, guru atau sekolah, orang tua atau keluarga, dan masyarakat yang ada di lingkungan sekitar.
Sebagai guru bimbingan konseling, penulis pun tergugah untuk mendisiplinkan ssiwa dengan menggunakan pendekatan disiplin positif. Disiplin Positif merupakan sebuah pendekatan dalam mendidik siswa untuk melakukan kontrol diri dan pembentukan percaya diri tanpa kekerasan dan ancaman yang dalam praktiknya melibatkan komunikasi tentang perilaku yang efektif antara guru dengan siswa.
Disiplin positif dapat dimulai dengan pembiasaan-pembiasaan yang nantinya akan menjadi kebiasaan para siswa dengan menjalankan semua program sekolah. Pembiasaan positif yang kontinyu dengan kontrol yang baik akan menjadikan kebiasaan yang dapat membentuk karakter siswa yang menjadi dasar terwujudnya nilai-nilai profil pelajar Pancasila (beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebinekaan blobal, mandiri, gotong royong, bernalar kritis dan kreatif)
Dalam penerapan disiplin positif ini, siswa diajarkan untuk memahami konsekuensi dari perilaku mereka. sSelain itu, disiplin positif juga mengajarkan siswa tanggung jawab serta rasa hormat dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Jadi, disiplin positif merupakan salah satu cara penerapan disiplin yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta memberdayakan ssiwa untuk melakukan sesuatu tanpa rayuan, ancaman, maupun hukuman.
Dengan adanya pembiasaan disiplin positif pada siswa, lambat laun mereka terbiasa untuk melakukan kedisiplinan tanpa paksaan, sehingga kedisiplinan mereka pun meningkat. Dari yang awalnya selalu terlambat masuk sekolah sudah berkurang dan bahkan tidak terlambat lagi. Mereka yang tidak mengerjakan tugas lambat laun mengerjakan semua tugas-tugasnya tanpa harus diingatkan lagi. Jadi dapat disimpulkan, dengan penerapan disiplin positif dapat meningkatkan kedisiplinan siswa.
Sudardjo, S.Pd
Guru BK SMK N 1 Purwodadi