JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA- Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 1.124 pelanggar lalu lintas selama operasi keselamatan lalu lintas candi ( OKLLC) 2024 yang berlangsung dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret. Para pelanggar didominasi usia muda antara 16-25 tahun. Diantaranya pelanggaran knalpot grong.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi., M.Si,. P.Si menjelaskan, dari jumlah pelanggar itu, sebanyak 685 pelanggar dikenai tilang manual, 402 pelanggar dilakukan peneguran, tilang E.Tle sebanyak 26 kali dan Etle statis sebanyak 11 kali.
“ Pelanggaran tersebut didominasi usia muda yaitu 16-25 tahun, dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan kendaraan tidak memenuhi standar teknis laik jalan,” jelas Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari didampingi Kasatlantas AKP Suci Nugraheni, Selasa, (19/3/2024) sore.
Dikatakan Kapolres, dengan melihat prosentase pelanggar lalu lintas yang didominasi usia muda yaitu antara 16 hingga 25 tahun, yaitu usia pelajar atau mahasiswa tentunya membuat keprihatinan semua. “ Harusnya yang muda lebih disiplin ya, harapan kita. Untuk itu kita berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran warga Salatiga khusunya dalam mengendarai kendaraan akan semakin meningkat dan lebih berhati-hati,” katanya.
Ditambahkan Kapolres, selama 14 hari pelaksanaan OKLLC, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas s terjadi sebanyak 7 kali dengan jumlah korban mengalami luka ringan sebanyak 8 orang dan kerugian materiil total Rp 17 juta . Kecelakaan lalu lintas ini sebagian besar dialami oleh pengendara sepeda motor, karena kondisi cuaca hujan sehingga menyebabkan pengendara hilang konsentrasi dan terjadi kecelakaan.” Kita ketahui, bahwa akhir-akhir ini intensitas hujan tinggi, ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan motor,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Salatiga juga mengamankan dan melakukan pemotongan knalpot tidak standar sebanyak 241 knalpot yang disita petugas selama operasi. “ Hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi pelanggar maupun pengendara yang lainnya agar tidak mengulangi hal yang sama,” pungkasnya. (deb/jan)