spot_img
32.6 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

KAI Himbau Pengemudi Truck Waspada Saat Melewati Jalur Perlintasan Sebidang

SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (persero) menyayangkan banyaknya jumlah kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) dengan truk beberapa waktu terakhir.

Penyebab kecelekaan tersebut, salah satunya kurang disiplinnya perilaku pengendara truk dalam tertib berlalu lintas, khususnya saat melintas di area perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan,  truk merupakan kendaraan yang membawa muatan berat. Sehingga pemilik maupun pengendara truk diharuskan memastikan kondisi kelaikan kendaraan sebelum melalukan perjalanan.

“Jangan sampai karena kurang handalnya sarana truk yang dijalankan, dapat menimbulkan kerugian bahkan membahayakan orang lain,” ujarnya, Senin (25/3).

Sebagai contoh, lanjut Franoto adalah dalam kejadian tertabraknya Kereta Api Putri Deli dengan truk di Serdang Berdagai Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (19/3/ 2024) lalu. Lokasi di perlintasan sebidang terjaga petak jalan Stasiun Perbaungan – Stasiun Lidah Tanah. Diketahui bahwa truk tersebut menerobos palang pintu yang sudah tertutup.

Baca juga:  PSI Resmi Keluarkan Rekom untuk Ahmad Lutfi Cagub Jateng, Wakilnya?

“Truk kemudian mengalami mogok di tengah jalur rel kereta api, sehingga terjadilah kecelakaan dengan kereta api yang mengakibatkan KA Putri Deli mengalami kerusakan lokomotif dan tidak dapat melanjutkan perjalanan serta menyebabkan awak sarana perkeretaapian luka-luka,” terang Franoto.

Selain itu, kejadian serupa juga terjadi pada Selasa (18/7/2023) lalu di perlintasan sebidang terjaga Jalan Madukoro Kota Semarang yang mengakibatkan tertabraknya KA Brantas dengan truk trailer.

“Dampak dari kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah – Semarang Poncol pada saat itu tidak dapat dilalui,” tandasnya.

Dari rentetan kejadian tersebut, KAI menghimbau kepada seluruh pemilik dan pengendara truk, agar senantiasa memperhatikan kelaikan sarana truk sebelum dijalankan. Serta pastikan juga rute jalan yang akan dilalui, apakah sudah sesuai dengan aturan jalan yang boleh dilalui oleh truk atau tidaknya.

Baca juga:  Polemik Study Tour, Disdikbud Karanganyar: Tetap Jalan Terus 

“kami mohon untuk para supir truck, pada saat melewati perlintasan sebidang untuk dapat berhenti sejenak, tengok ke kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, jika aman silahkan dapat melanjutkan perjalanan,” imbuh Franoto.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 di wilayah Daop 4 Semarang tercatat terjadi sebanyak 40 kecelakaan kereta api dengan orang maupun kendaraan bermotor.

“Dari total 40 kejadian tersebut, 4 diantaranya terjadi kecelakaan dengan kendaraan bermotor, baik itu roda 2, roda 4 maupun truk. Dan selebihnya KA dengan pejalan kaki. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di seluruh jalur KA dan pelintasan sebidang,” tutup Franoto.

Menjadi tanggungjawab bersama, di sepanjang jalur KA maupun di pelintasan sebidang diharapkan semua pihak mampu berperan untuk menjaga keselamatan bersama. (ucl/jan)

spot_img

TERKINI