JATENGPOS. CO. ID, DEMAK – Perlintasan kereta api tanpa palang jalur Semarang – Surabaya di Desa Karangawen Kecamatan Karangawen Demak memakan korban. Sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol H-9978-GE yang tengah melintas disikat KA Barang KA. 284 Lok CC 201805 pasa Selasa (26/3) pukul 06.00.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang bernama Suyun (64) warga Desa Karangawen RT 03 RW 02 Kecamatan Karangawen Demak mengalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani dalam keterangan persnya menjelaskan kejadian bermula saat sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai Suyun berjalan dari jalan Desa Karangawen menuju arah jalan raya. Namun sesampainya di TKP korban diduga berjalan kurang hati hati atau konsentrasi.
“Jadi korban ini saat melaju melintasi perlintasan kereta api diduga kurang berhati-hati, sehingga pada saat melintas di perlintasan rel Kereta Api tanpa palang pintu tertabrak Kereta Api Barang yang dijalankan masinis Gita Fauzan (40) dan melaju dari Semarang menuju Surabaya,” jelas Kasat.
Karena luka yang dideritanya cukup berat, korban akhirnya meninggal di lokasi kejadian. (adi/jan)