JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Pelaku kasus pembacokan di Karaoke Pattaya Komplek Argorejo Gang 3, Semarang Barat, menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Sabtu (30/3).
Pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian. Tersangka utama bernama Siswanto (34), yang tercatat sebagai warga Desa Tamanrejo Boja, Kendal, menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang.
“Pelaku (Siswanto), telah menyerahkan diri ke Resmob Polrestabes Semarang kemudian diantar ke Polsek Semarang Barat pada Sabtu (30/3) lalu, sekira pukul 13.30 dan langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winanomo, saat di Konfirmasi JATENG POS, Minggu (31/3).
Dijelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Danang Rojaki (35), warga Gondoriyo itu menggunakan senjata tajam berjenis pisau.
“Korban mengalami luka sobek pada lengan kiri tepatnya di pergelangan tangan kanan, luka sobek pada dada dan luka sobek dipinggang kiri serta luka sobek di bahu kanan yang mendapat sekira 50 jahitan,” terangnya.
Asal tahui, Danang Rojaki (35) warga Gondorio yang bekerja sebagai operator karaoke yang dibacok oleh tamunya di Komplek Argorejo gang 3, Semarang Barat, tepatnya di Karaoke Pattaya, pada Sabtu (30/3) dinihari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian tamu tersebut berjumlah 3 orang. Usai melakukan pembacokan, dua pelaku melarikan diri dan satu pelaku masih di lokasi kejadian.
“Dari video amatir yang beredar di sosial media, satu pelaku bernama Yeremia Eko yang merupakan warga Ringin Telu, Kalipancur itu babak belur dihajar massa oleh warga sekitar karena aksinya,” tutup Kapolsek. (ucl/jan)













