JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG- Pria yang mencuri barang di toko Alfamart hingga menyeret karyawati Alfamart akhirnya ditangkap.
Pria bertatto berinisial NC itu mengaku mengambil barang toko lalu kabur karena tidak punya uang untuk membayar. Barang tersebut laku dijual. Uangnya untuk membelikan susu anaknya.
Kapolsek Pedurungan Semarang, Kompol Dina Novitasari menjelaskan, tertangkapnya NC, setelah pihaknya menerima laporan atas beredarnya video yang viral.
Video tersebut berisi seorang pria keluar toko membawa barang dibalik jaketnya. Karena tidak membayar seorang cewek petugas toko mengejarnya hingga halaman. Tapi pelaku tetap nekat starer motornya untuk kabur. Tapi si cewek memegangi jaket pelaku hingga terseret di jalanan. Pelaku berhasil kabur.
Lokasinya di Alfamart Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. “Pelaku sudah ditangkap oleh jajaran kepolisian pada Senin malam lalu, ” katanya.
Saat ditanya, pelaku nekat melakukan pencurian karena terdesak masalah ekonomi. Barang bukti berupa dua sabun muka dan parfum yang semuanya senilai Rp 150 ribu itu telah dijual kepada teman pelaku.
“Untuk beli susu anak saya yang masih bayi,”akunya.
Barang Bukti yang berhasil disita polisi adalah 2 buah sabun cuci muka, 1 Parfum, 1 Sepeda Motor dan Helm.
Pasal hukum yang disangkakan pada pelaku adalah pasal 362 KUHPidana dan atau pasal 364 KUHPidana. Yang berbunyi barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum dan jika atau harga yang dicuri tidak lebih dari Rp 2.500.000 dikenai karena pencurian ringan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan. (pras/jan)