26 C
Semarang
Kamis, 16 Oktober 2025

Pejabat Sragen Berangkat Haji dengan Biaya APBD Rp 700 juta 

JATENGPOS. CO. ID, SRAGEN – Sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Sragen bakal ikut ke tanah suci menjalankan ibadah haji.

Mereka berangkat sebagai Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Camat Masaran. Selain itu juga diberangkatkan petugas medis dan perwakilan dari Orgasisasi Masyarakat. Tugas mereka tidak sekedar ikut mendampingi, namun juga memastikan para lansia yang mendapat porsi kuota lebih banyak.

Kepala Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Sragen Ihsan Muhadi menyampaikan TPHD yang ditugaskan oleh Bupati sebanyak 7 orang.

Diantaranya yang ditugaskan antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Hargiyanto, kemudian Kepala Disdikbud Sragen Prihantomo, dan Camat Masaran Suratman. Kemudian ada dua dokter, serta tokoh dari Muhammadiyah dan NU Sragen.

”Petugas dari TPHD seperti halnya petugas yang membawahi kloter. Ada petugas layanan umum, layanan ibadah dan layanan kesehatan. Maka ibu Bupati sudah menugaskan sesuai dengan keperluan ini,” ujarnya Selasa (23/4).

Baca juga:  Tunjukan Eksistensi di Satu Dekade

Karena kemungkinan akan terpecah menjadi 3 kloter, maka dari TPHD yang diajukan juga akan dibagi mendampingi masing-masing kloter. Pihaknya menjelaskan TPHD merupakan penunjukan dari bupati. Sehingga mereka tidak masuk dalam antrian para pendaftar ibadah haji.

”Mereka yang membayar sekitar Rp 93 juta. Karena ada 7 orang, hampir Rp 700 juta dari APBD. Karena tidak antri, jadi tidak mendapat bagi hasil. Kalau jamaah sampai angka sekitar Rp 56 juta. sisanya dari bagi hasil setelah menunggu selama sekitar 12 tahun,” terang Ihsan.

Ihsan menambahkan para TPHD juga harus mengikuti training selama 3 hari untuk pelayanan jamaah haji. Jadi sebelumnya training TPHD biasanya cukup semalam. Tapi sesuai ketentuan saat ini TPHD harus menjalani selama 3 hari.

Mereka mendapatkan pelatihan mulai hal teknis tugas mereka, langkah untuk menyampaikan laporan dan sebagainya. Terlebih alokasi penambahan lansia 5 persen kuota menjadi bagian dari tugas TPHD.

Baca juga:  Mau Qurban, Ini Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut

Sementara itu, Ahmad Ulin Nur Hafsun selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menjelaskan terkait penambahan kuota lansia 5 persen, jamaah haji Sragen yang lansia sebanyak 23 orang. Prioritas lansia ini mempertimbangkan usia dan lamanya pendaftaran.

”Kalau batasan lansia secara umum regulasi, 65 tahun. Hanya berkaitan dengan haji yang paling sepuh dan paling duluan daftar hajinya. Sragen paling tua 90 tahun. Kemudian termuda dari prioritas lansia yakni 84 tahun,” terangnya.

Dia menjelaskan tahun ini kebijakan yakni Istitoah dahulu baru pelunasan. Sehingga kesehatan hal yang wajib dijaga. Terutama yang sudah siap yang sudah berangkat, perlu dimotivasi agar selalu sehat. Total yang berangkat haji 752 orang.(ars/jan)


TERKINI


Rekomendasi

...