SEMARANG – Dua orang laki – laki diamankan polisi saat hendak mengambil barang haram (sabu), di sebuah selokan samping Lapangan Thresiana tepatnya di Jalan Delta Mas Raya, Kuningan, Semarang Utara pada Senin (22/4).
Aksi penangkapan kedua pengguna narkotika jenis sabu tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video rekaman CCTV tersebut dua orang yang bernama Retno Feri Nugroho dan Dwi Lestari itu ditangkap oleh petugas yang menyamar mengenakan jaket ojek online.
Wakapolretabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menerangkan, kedua pemakai narkoba tersebut, ditangkap saat hendak mengambil barang bukti sabu seberat 0,51 gram.
Penangkapan kedua tersangka, bermula saat polisi sedang melaksanakan operasi lain, namun kebetulan mereka melihat ada dua orang yang mencurigakan.
“Sebelum penangkapan, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar itu ada titik yang dijadikan pengambilan narkoba. Kemudian kami tunggu dan ternyata benar ada dua orang yang mencurigakan tersebut,” terangnya dalam rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4) lalu.
Dijelaskan, bahwa saat penindakan penangkapan, sebenarnya bukanlah tim inti karena di lokasi terseburlt, tim terbagi menjadi dua dengan target operasi yang lain.
“Saat dihampiri, pelaku sedang mengambil narkoba jenis sabu yang terbungkus di dalam botol. Tak lama setelah kami amankan, kedua tersangka dilakukan cek urin dan benar mereka positif menggunakan mengkomusmsi sabu, diduga sudah beberapa kali menggunakan barang terlarang tersebut,” jelasnya.
Salah satu tersangka bernama Feri mengaku, ia panik saat dihampiri oleh sejumlah orang berpakaian ojek online.
“Kami panik saat melihat beberapa orang yang memakai jaket ojol langsung mengejar kami dan saya sontak lari karena takut,” katanya.
Ia juga mengaku kalau pakai sabu sudah setahun dan untuk doping saat kerja sebagai juru parkir (jukir) serta sudah membeli sabu dengan cara mengambil barang dijala sebanyak dua kali. (ucl/jan)