spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Ketua RT jadi Tersangka, Warga: Kelompok Mahasiswa itu Sering Berbuat Gaduh

JATENGPOS,.CO.ID,JAKARTA–Akhirnya warga sekitar angkat bicara soal dugaan pengeroyokan mahasiswa Katolik sedang berdoa di Tanggerang Selatan.

Sejumlah Warga RT 007 RW 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan merespons penetapan Ketua RT dan tiga orang lainnya sebagai tersangka penggerudukan itu.

Dikutip dari CNN Indonesia, Suryadi, salah satu warga setempat menghormati proses hukum yang berjalan. Namun dia berharap proses hukum berjalan dengan adil.

Menurutnya yang terjadi di lapangan tidak seperti yang dituduhkan. Dia justeru bertanya salahnya Ketua RT di mana. Sebab selama ini, kelompok mahasiswa tersebut dianggap meresahkan warga. Ketua RT punya kewajiban untuk menegur. Peneguran itu bukan soal ibadah Rosario. Tetapi karena kegaduhan kelompok mahasiswa yang dianggap sering menganggu.

“Ya, kalau saya sih tersangka kan baru disangkakan, saya sih menghormati proses hukum. Kalau terbukti bersalah yaa salahnya di mana?” kata Suryadi saat ditemui oleh CNNIndonesia.com, Rabu (8/5).

Baca juga:  Hendi Siapkan Rumah Sakit Untuk Pasien BPJS di Mijen

Suryadi mengaku berada di lokasi saat kejadian. Dia mengklaim tidak melihat apa yang disangkakan kepada keempat tersangka itu. Menurut Suryadi, Ketua RT tidak melakukan penghasutan.

“Kalau penghasutan itu enggak ada,” ujarnya.

Suryadi menjelaskan bahwa Ketua RT hanya menegur sekelompok mahasiswa itu karena dianggap meresahkan warga. Pasalnya, kata Suryadi, sekelompok mahasiswa itu sering berkumpul dan membuat kegaduhan.

Suryadi juga membantah ada penganiayaan. Justru, kata dia, pihak mahasiswa yang lebih dulu melakukan kekerasan.

Dia menyebut memang ada seorang mahasiswa yang tergores oleh benda tajam. Namun, itu tidak disengaja. Mahasiswa itu juga bagian dari kelompok yang mengaku sedang ibadah.

“Kalau saya sih gitu aja, tapi nyatanya enggak kaya gitu. Jadi enggak seperti yang beredar, kan yang ngebacok itu siapa, yang kebacok itu siapa. Karena yang ngebacok malem itu udah klir. Jadi bukannya kebacok, kegores,” ujarnya.

Baca juga:  Pendekatan Milenial Pelestarian Seni dan Budaya 

Warga Tangsel lainnya, Ika (bukan nama sebenarnya) mengaku sedih atas penetapan empat orang itu sebagai tersangka. Dia menyebut selama ini ketua RT itu tak pernah berlaku kasar.

Dia justru berharap agar ketua RT dan tiga orang lainnya dapat dibebaskan.

“Enggak nyangka RT segitu baiknya. Kok jadi gitu [jadi tersangka]. Semoga aja bebas ya kita mah,” katanya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penggerudukan ibadah Doa Rosario yang dilakukan mahasiswa di Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santosa mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu berdasarkan hasil perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (7/5/2024). (*/dbs/jan)

spot_img

TERKINI