JATENGPOS. CO. ID, DEMAK – Sedikitnya delapan anak punk yang lagi mengamen di lampu traffic jalan tembus Demak diangkut Satpol PP Kabupaten Demak. Mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. Banyak pemakai jalan yang merasa terganggu.
Teong, dari Satpol PP Demak kepada wartawan mengatakan penertiban pengamen terkait pengendalian penyakit masyarakat sesuai Perda no 2 tahun 2015 tentang penyakit masyarakat.
“Kebetulan kami tengah melakukan patroli di jalanan kota Demak dan menemukan keberadaan anak-anak punk berjumlah 8 orang tengah mengamen di lampu traffic jalan tembus depan smp 1,” jelas Teong.
“Nanti mereka akan kami kirim ke panti Widya Tama di Solo untuk diberikan pembinaan,” imbuhnya kemudian.
Teong juga mengatakan, mereka akan terus melakukan patroli di jalanan. Jika menemukan anak-anak jalanan akan diberikan pembinaan dan diserahkan ke keluarganya. (adi/jan)