JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA- Kepala Rutan Kelas 2 B Salatiga Redy Agian mengatakan, saat ini kapasitas ruang tahanannya overload atau melebihi kapasistas. Seharusnya kapastitas Rutan Salatiga untuk 56 orang narapidana, namun saat ini dihuni 172 narapidana/ tahanan.
“ Kami tidak bisa menolak ketika rekan-rekan dari Polres, Kejaksaan dan Pengadilan menitipkan ( tahanan ) kepada kami di Rutan, karena ini sudah tugas kami,” ujar Redy Agian usai mendampingi Kapolres Salatiga AKBP Ayuni Novitasari memimpin apel siaga sinergitas di Rutan, Selasa (28/5/2024).
Dijelaskan Redy, dari ke-172 tahanan yang berada di Rutan Salatiga saat ini, 85 orang diantaranya merupakan tahanan titipan dari Polres, kejaksaan dan pengadilan. Untuk tahanan Rutan sendiri alias yang sudah putusan ( inkrah) sebanyak 86 narapidana.
Dikatakannya, over kapasitas yang dimaksud disini yaitu ketika satu ruang tahanan yang seharusnya diisi oleh 4 orang warga binaan akhirnya diisi 7 orang warga binaan. Namun demikian, meski over kapasitas, namun untuk keamanan dan hak- hak tahanan tetap terjamin.
“ Ada perbedaan antara narapidana dan tahanan, untuk narapidana yang sudah putusan sedangkan tahanan merupakan titipan yang masih proses persidangan. Yang tahanan kita melakukan perawatan agar di persidangan mereka sehat dan siap disidangkan,” jelasnya.
Dikatakan Redy, pihaknya sudah berproses dalam mengusulkan kepada pemerintah untuk merevitalisasi pelebaran Rutan Salatiga untuk meningkatkan kapasitas ruang tahanan.
“ Di sebelah Rutan persis ada rumah besar eks kantor Pengadilan Negeri Salatiga yang sudah dihibahkan kepada Rutan Salatiga, kami upayakan untuk pelebaran demi pelayanan masyarakat. Ini baru proses, surat kami usulkan ke kantor wilayah dan Jakarta, satu atau dua tahun ke depan mudah-mudahan suah ada proses,” imbuhnya.
Terkait dengan kehadiran Kapolres Salatiga untuk memberikan pengarahan kepada para pegawai Rutan Salatiga, Redy mengatakan itu sebagai bentuk inovasi dari Rutan Salatiga dan sebagai bentuk sinergitas.
” Kami ini mitra dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, hubungan sinergitas ini merupakan perintah dari pimpinan kami, ada 3 program deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas. Mitra-mitra kami harus kita jaga hubungan baik, sehingga ketika ada informasi terkait peredaran narkoba dan sebagainya, cepat diketahui sehingga cepat kita berantas,”tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari dalam kesempatan tersebut mengingatkan jajaran Rutan Salatiga untuk terus disiplin dalam bekerja dan menjaga sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
“ Rutan merupakan bagian kerja kami dan termasuk bagian dalam sistem peradilan pidana terpadu, untuk itu pentingnya terus menjaga sinergitas,” tandasnya. (deb/jan)