JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Ratusan insan pewarta (jurnalis) Semarang, bersama gabungan berbagai komunitas masyarakat sipil, menggelar aksi demo penolakan Revisi UU (RUU) Penyiaran di depan Gubernuran dan DPRD Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (30/5) sore.
Ratusan Massa yang datang dalam aksi damai tersebut, yakni perwakilan IJTI Jawa Tengah, AJI Semarang, PWI Jateng, PFI Semarang, LBH Semarang, Aksi Kamisan Semarang, Walhi Jateng, LRCKJHAM, SKM Amanat, LPM Missi, LPM Justisia, LPM Suprema, LPM Dinamika, LPM Hayam Wuruk, LPM Vokal, LPM Edents, Forum Persma Semarang Raya, Teater Gema, LBH Apik Semarang, Maring Institute, Perempuan Jurnalis Jawa Tengah, dan LPM Edukasi.

Pada aksi yang mengedepankan orasi-orasi dari masing – masing perwakilan massa, menolakan keras RUU Penyiaran yang dianggap membungkam kebebasan pers.
Teguh Hadi Prayitno Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, dalam orasinya menegaskan, bahwa beberapa pasal dalam RUU Penyiaran dapat mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
“RUU penyiaran itu, mengkhianati semangat demokrasi yang terwujud melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.
Dijelaskan, pada pasal-pasal kontroversial dalam RUU ini, seperti larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi menurut Teguh merupakan upaya untuk membungkam pers.
“Penundaan pembahasan RUU Penyiaran bukanlah solusi, karena yang kami butuhkan adalah pembatalan bukan penundaan,” imbuhnya yang diamani oleh seluruh peserta aksi damai.
Tidak sekedar orasi, aksi damai tersebut juga dilanjutkan dengan aksi teatrikal dengan tabur bunga yang menyimbolkan matinya demokrasi juga dilakukan.
Pada aksi teatrikal itu, para jurnalis juga melakukan tabur bunga dan menyalakan dupa serta meletakkan body kamera yang sudah diberi tanda silang di antara bunga yang ditabur.
Teguh Hadi Prayitno berharap, aksi damai yang dilakukan bersama ratusan insan pewarta tersebut, mendapat respon pemerintah untuk segera membatalkan RUU penyiaran yang jelas telah menghianati semangat demokrasi membungkam kebebasa Pers. (ucl/jan)