JATENGPOS. CO. ID, SOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan Rakor dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Kota Surakarta, di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta, Selasa (4/6/2024).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama memberikan apresiasi Pemkot Surakarta dalam melakukan upaya memperbaiki tata kelola penguatan-penguatan anti korupsi.
“Kota Surakarta mengalami peningkatan yang siginifikan sejak tahun 2020 dan berada di skor yang terjaga. Beberapa program yang dilakukan Pemerintah Kota Surakarta benar-benar membuat skor MCP dan SPI linier diatas rata-rata.” ungkap Brigjen Bahtiar.
Namun begitu masih ada temuan yang menjadi catatan yakni masih belum terinformasi program dan langkah perbaikan tata kelola Pemkot Solo melalui media.
“Salah satu yang harus dikerjakan adalah kurang terinformasi berbagai macam langkah-langkah perbaikan tata kelola Pemerintah Kota Solo melalui sektor media dan sedang kita kerjakan bersama-sama dengan OPD yang membidangi,” ucap Bahtiar.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan rasa terima kasih atas arahan yang telah diberikan oleh Direktur Koordinasi dan Komisi KPK RI. Ia menyebut hal tersebut membantu Kota Surakarta dalam meningkatkan skor MCP dan SPI.
“Tiap tahun dengan arahan dan bimbingan pak direktur sekarang MCP dan SPI sudah meningkat. Artinya komitmen kita untuk memberantas korupsi tidak hanya diatas kertas tapi juga kita benar-benar mendorong untuk implementasinya,” ujar Gibran.
Pada kesempatan ini, Budi Murtono selaku Sekretaris Daerah Kota Surakarta memaparkan laporan terkait pencegahan korupsi. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surakarta selalu senantiasa mendorong OPD untuk mencegah korupsi dari sisi layanan.
“Pemerintah Kota Surakarta telah mencapai MCP dengan skor 92,19 dan SPI dengan poin 83,76 pada tahun 2023 yang merupakan tertinggi di Jawa Tengah. Kita melakukan pendampingan bersama dengan kejaksaan sehingga berharap kegiatan ini benar-benar bisa berjalan tanpa ada penyimpangan di tiap proses hingga akhir,” pungkasnya. (dea/jan)