JATENGPOS. XO. ID, SEMARANG – Kawasan Kota Lama Semarang yang kini sudah menjadi salah satu destinasi unggulan di Kota Lunpia Semarang. Bahkan bisnis kuliner mulai dari Cafe, resto hingga UMKM atau pedagang kecil semakin tumbuh menjamur.
Perkembambangan pesat yang ada di Kawasan Kota Lama Semarang itu, perlu diimbangi dengan kegiatan-kegiatan bertaraf nasional maupun internasional untuk menumbuhkembangkan sektor ekonomi melalui wisatawan yang datang ke Kota Semarang.
Hal tersebut dikatakan Arnaz Agung Ketua Kadin Kota Semarang, bahwa masih ada sisi-sisi dari Kota Lama yang harus lebih dikembangkan untuk menunjang pariwisata.
Salah satu yang perlu adanya pembenahan di Kota Lama salah satunya adalah ruang terbuka atau public space bagi para seniman.
“Pada konsep bisnis kota lama sudah berkembang luar biasa, karena banyak Cafe dan restoran hingga UMKM. Tapi yang belum banyak itu public area untuk seniman dan kalau perlu di kota lama ada 3 atau 4 titik area terbuka untuk seniman menampilkan performanya,” kata Arnaz saat mengunjungi Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini.
Dijelaskan, di dalam Kawasan Kota Lama Semarang, bahwa ruang bagi seniman baik pemusik hingga pelukis masih belum ada.
“Sepanjang jalan, kami menyusuri kawasan Kota Lama mulai dari Taman Sri Gunting hingga berhenti disalah satu angkringan di dekat Rumah Pompa, masih banyak ruang yang sebenarnya bisa dimanfaatkan bagi para seniman,” imbuhnya.
Lanjut Arnaz, sebenarnya tinggal kreativitas dan inovasi Pemerintah bersama stakeholder untuk menciptakan public space tersebut. Sehingga dengan ruang untuk seniman bisa menambah kunjungan wisata ke Kota Lama Semarang.
Tak hanya public space bagi seniman, menurut Arnaz Kawasan Kota Lama, juga masih banyak tempat-tempat umum yang belum ramah terhadap disabilitas.
“Kalau menurut saya untuk memberikan akses bagi disabilitas di Kota Lama bukan pekerjaan yang sulit karena ini kan mengenai kebijakan pemerintah saja bagaimana bisa pro terhadap disabilitas,” tegasnya.
Bahkan menurutnya, pemerintah bisa memberikan persyaratan kepada pengusaha yang akan membuka usaha baru untuk membuat tempat usahanya lebih ramah disabilitas.
“Misal tidak ramah disabilitas (tempat usahanya) pemerintah bisa saja memberhentikan tempat usahanya untuk sementara hingga selesai diperbaiki untuk disabilitas,” katanya.
Arnaz menambahkan, untuk pelaku usaha baru misalnya salah satu syarat mendapat perizinan adalah bagaimana mereka membuat disabilitas bisa berkunjung. (ucl/jan)