spot_img
28.8 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Emak-emak di Salatiga, Beli COD Rp 3,5 juta dapat Upal Rp 10 Juta 

JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA- Masih ingat ibu-ibu belanja ke pasar dengan upal di Salatiga? Terduga tersangka pengedar uang palsu ( Upal) TN (48), warga Kumpulrejo, Kecamatan Argmulyo, Salatiga, ini akhirnya mengaku mendapatkan uang palsu dari hasil membeli via media sosial dengan cara cash on delivery ( COD).

“ Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari COD. Mendapatkan Rp 10 juta upal dengan membayar Rp 3,5 juta uang asli. Pengakuan ini masih kita dalami untuk penyelidikan selanjutnya,” ujar Kapolres Salatiga Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, Senin (15/7/2024).

Dikatakan Kapolres, dari catatan kejadian, pelaku merupakan pemaian lama (seorang residivis) dalam kasus yang sama dan sudah tiga kali ini berurusan dengan pihak berwajib.” Pernah ditangkap di Salatiga sekitar tahun 2000a-an dan dihukum 8 bulan penjara, kemudian juga pernah ditangkap di Semarang divonis 4 tahun dan ini kali ketiga ditangkap lagi di Salatiga,” katanya.

Baca juga:  Dua Orang jadi Tersangka Tawuran Kampung Gandekan dan Jalan Lamper

Karena Salatiga juga rawan peredaran upal, maka Kapolres menghimbau kepada masyarakat terutama pedagang di pasar yang menerima uang untuk berhati-hati.” Tolong diteliti dulu, karena uang palsu itu secara kasat mata kelihatan, tintanya kadang luntur, kertasnya lebih halus, kalau diterawang ( yang asli) akan kelihatan hologram dan symbol BI nya. Kalau mendapati upal bisa langsung diserahkan ke Pospam atau Pospol Pasar Raya, karena baik yang menyimpan maupun mengedarkan bisa kena pasar,” pungkasnya.

Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ia mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 10 juta via COD itu sejak empat bulan lalu. Upal kemudian diedarkan sedikit demi sedikit di pasar-pasar dengan cara berbelanja agar tidak dicurigai.

Baca juga:  Ganjar Gowes Keliling Pasar Pantau Harga Beras dan Stok Minyak Goreng

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, TN emak-emak pengedar uang palsu ditangkap pedagang dan nyaris dimassa seusai kepergok membeli jeruk dengan uang palsu di Pasar Raya I, Salatiga, Jumat 12/7/2024). Saat hendak dinintrogasi petugas keamanan pasar, pelaku nekat menggigit tangan salah seorang petugas keamanan. Pelaku juga ngamuk dan menyebar upal di kamar mandi pos keamanan. (deb/jan)

spot_img

TERKINI