JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Semarang menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama empat belas hari ke depan yang di mulai pada Senin-Minggu (15-28/7).
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menerangkan, pada giat operasi tersebut akan menerjunkan sebanyak enam satgas.
“Keenam satgas tersebut yakni satgas intelijen, satgas bintibmas, turjawali, gakkum menggunakan ETLE,” ujarnya usai giat apel gelar pasukan di Lapangan Polrestabes Semarang, Senin (15/7).
Dijelaskan, dari keenam satgas tersebut, ada juga satgas Humas juga berkaitan dengan kontra opini. Bagaimana memasifkan informasi di media sosial untuk tertib berlalu lintas.
“Ada juga satgas bantuan yang bertugas mengecek kesehatan sopir, ramp check. Termasuk pengawasan internal juga dari Provos. Tentu kita tidak hanya menertibkan masyarakat tetapi juga diimbau menertibkan angggota kepolisian,” imbuhnya.
Adapun sasaran utama dari Operasi Patuh Candi 2024 diantaranya pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan ada 7 pelanggaran.
“Pertama tidak menggunakan helm, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan narkoba atau mabuk saat berkendara, anak di bawah umur, melawan arus, melanggar alat pengatur isyarat lalu lintas, termasuk juga pelanggaran kasat mata lainnya, termasuk over dimensi, over load,” terangnya.
Ditempat yang sama, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan dalam operasi tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan di wilayahnya.
“Dalam operasi ini, yang ditonjolkan adalah edukatif, persuasif, humanis, dengan menggunakan ETLE untuk mencegah pelanggaran lalu lintas untuk menurunkan kecelakaan,” tuturnya.
Lebih lanjut Wakapolrestabes menyebut bahwa nantinya dalam menindak pelanggar lalu lintas, petugas tidak langsung melakukan penilangan.
Adapun penindakan yang dilakukan, lanjutnya, petugas akan mencatat sejumlah data pelanggar berdasarkan NIK, nama, dan pelanggaran ke Aplikasi Libas.
“Jadi kami ada program baru, pencatatan laporan baik itu kriminalitas maupun pelanggaran. Terkait pelanggaran lalu lintas apabila kepolisian menemukan pelanggaran dia tidak langsung ditilang. Dia akan dimasukan ke dalam pencatatan di hp android fitur terbaru dari Aplikasi Libas,” tutup AKBP Wiwit Ari Wibisono. (ucl/jan)