29.1 C
Semarang
Senin, 11 Agustus 2025

Miris! 25 Anak jadi Korban Kekerasan Seksual di Sragen

SRAGEN – Sedikitnya 25 anak menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Sragen.

Kasus itu mendapatkan pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen sejak tahun 2023.

Kondisi tersebut menjadi keperihatinan tersendiri di balik peringatan Hari Anak Nasional, Selasa (23/7).
Berdasar data DPPKBPPPA, sejak 2023 sampai pertengahan 2024 ini sudah melakukan pendampingan pada korban anak yang mengalami kekerasan seksual. Situasi ini bisa jadi fenomena gunung es, lantaran masih memungkinkan ada korban yang belum berani melapor.

Lantas Petugas pendamping DPPKBPPPA Kabupaten Sragen Diah Nursari menyampaikan baru-baru ini juga ada kekerasan pada anak di wilayah kecamatan Tanon. Namun secara teknis menjadi wewenang Polres Sragen terkait kasus tersebut.

Baca juga:  Haul Habib Thoha Bin Muhammad bin Yahya Jadi Media Pemersatu Masyarakat

”Kasus masih dalam proses polisi, yang kita bicarakan jika ada kasus anak, kami melakukan pendampingan dalam proses hukum. Biasanya proses BAP kalau anak susah, jadi kita koordinasi dengan penyidik PPA Polres,” ujar dia.

Diah menyampaikan cukup banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dia menyampaikan lebih dari belasan kasus yang perlu pendampingan. Karena korban anak memang cukup banyak di Sragen. ”Lebih dari belasan kasus,” ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan. Termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan dan Kesehatan untuk Sosialisasi. Selain itu di Sragen sudah ada Pos Pelayana Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A). ”Meski belum di setiap desa, tapi di setiap kecamatan sudah ada,” ujarnya.

Baca juga:  Tiga Balon Bupati Sukoharjo Fit and Proper Test di DPD PDIP Jateng

Dia menuturkan dalam hal ini pencegahan harus dari keluarga. Dia menekankan ketahanan keluarga mulai dari ekonomi, spiritual religi, keharmonisan maupun relasi dan hubungan suami istri yang harmonis.

Diah juga menekankan bahaya pornografi. Berkaitan dengan kasus kekerasan seksual dipastikan terpapar dari tayangan pornografi. Pornografi ini menjadi salah satu imbas internet atau teknologi informasi. Sisi baiknya mempermudah lalu lintas informasi dan untuk belajar. Lantas sisi negatif salah satunya pornografi. (ars/jan)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya

Bagikan 1.000 Nasi Setiap Sore

Buka Cabang ke 15 di Semarang, Toko...

PKS Jateng Janji Sumbang 1,6 Juta Suara...