28.7 C
Semarang
Minggu, 20 Juli 2025

1.790 Pelanggaran Terekam ETLE Selama Operasi Patuh 14 Hari

JATENGPOS. CO. ID, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menindak 1.790 pelanggar lalu lintas melalui tilang elektronik (ETLE) dan mobile, selama 14 hari pelaksanaan operasi patuh candi 2024.

“Jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak sebanyak 1.790 melebihi target kami yaitu 1.400 pelanggar,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Betty Nugroho di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (31/7/2024).

Menurut Betty, pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Kartasura. Para pelanggar lalu lintas ini beranggapan karena wilayah tersebut jarang ada polisi, apalagi termasuk jalur cepat antar kota.

“Patroli memang kita laksanakan di perbatasan karena di perbatasan ini mohon maaf kesadaran masyarakat masih kurang untuk tertib lalu lintas. Masyarakat jangan hanya ada razia polisi kita tertib tapi untuk keselamatan pribadi sebenarnya,” imbuh Betty.

Baca juga:  Tim Verifikasi PPD Jateng, Apresiasi Inovasi Urban Farming

Betty menyampaikan, pelanggaran yang banyak terjadi tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan sabuk, bonceng lebih dari tiga orang dan anak dibawah umur.

“Setiap hari rata-rata sampai 100 pelanggar yang tercapture. Karena tidak hanya menggunakan statis, tapi juga hunting,” ungkap Betty.

Di sisi lain, terang Betty selama periode Juni – Juli juga terjadi peningkatan permintaan surat izin mengemudi (SIM) di kalangan pelajar.

Peningkatan ini menandakan bahwa masyarakat mulai sadar membawa kelengkapan dokumen kendaraan, terutama kalangan pelajar. Setiap Minggu bisa mencapai 200-300 pemohon SIM.

“Selama periode Juni-Juli peningkatan pemohon SIM terutama anak pelajar mulai nampak. Jadi ini berarti kesadaran masyarakat terkait dengan SIM sudah mulai mengena. Apalagi di kalangan pelajar,” pungkas Betty. (dea/jan)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya