JATENGPOS. CO. ID, BOYOLALI – Seorang remaja AHD (16) warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia di rumahnya dengan luka penganiayaan, pada Rabu (30/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan berdasarkan hasil otopsi di beberapa bagian tubuh korban memar. Luka tersebut ada di bagian perut, dada dan organ dalam korban.
“Di beberapa bagian tubuh ditemukan memar termasuk sampai ke organ dalam,” ungkap Iptu Joko, Kamis (1/8/2024).
Stelah melalui proses penyelidikan, Polisi telah menetapkan empat orang pelaku terkait kematian AHD (16). Jatidiri keempat pelaku masih belum dibuka, namun dua di antaranya masih berusia anak.
“Dari hasil gelar untuk sementara kami sudah menetapkan empat orang tersangka, dua dewasa dua anak. Kita langsung lakukan pemeriksaan. Dan nanti untuk lebih detailnya akan kita sampaikan saat konferensi pers,” imbuhnya.
Joko menambahkan, mengenai informasi kasus penganiayaan tersebut berkaitan dengan perguruan silat masih dalam tanah pendalaman. Namun ia membenarkan bahwa empat pelaku yang diamankan berasal dari perguruan silat.
“Sementara (empat pelaku) bagian dari warga perguruan silat,” ungkap Joko. (dea/jan)