JATENGPOS. CO. ID, SOLO – Polresta Surakarta berhasil mengamankan tiga anggota geng yang disebut San Andreas, CP (31) warga Pucangsawit, Solo, AAM alias Kampret (23) warga Gandekan, Solo dan RRN (19) warga Pucangsawit, Solo.
Ketiga pelaku merupakan anggota geng San Andreas pelaku pengeroyokan dan pembacokan pada E dan M, pada Sabtu (3/8/2024) didepan RSUP dr Moewardi Solo dan CP pada Minggu (4/8/2024) didepan Mako Damkar Pedaringan Solo.
“Peristiwa ini meresahkan, apalagi setelah dilakukan pendalaman pelaku melakukan aksi tersebut tanpa alasan, karena pengaruh miras mereka melakukan penganiayaan secara acak siapa saja yang ditemui. Jelas ini meresahkan dan membahayakan,” ungkap Kapolresta Surakarta Kombespol Iwan Saktiadi, Jumat (9/8/2024).
Kapolresta mengatakan geng San Andreas yang dipimpin oleh CP merupakan sekelompok pemuda penyuka game online yang terbentuk sejak Januari 2024. Diketahui pula CP merupakan residivis kejahatan serupa.
“Geng tersebut tidak ada manfaat positif semua kegiatan negatif mereka tiap malam Minggu kumpul di pucangsawit lalu dengan komando ‘mainkan!’ mereka beraksi anarkis dijalan,” kata Kapolresta.
Kapolresta menambahkan anggota San Andreas berjumlah 51 orang dan saat ini penyidik Polresta akan melakukan pendataan dan pemeriksaan pada anggota tersebut.
“Kami nyatakan geng San Andreas bubar dan terlarang, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau setelah dibubarkan masih ada kegiatan kami akan tindak secara hukum,” tandas Kapolresta.
Pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 c UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (dea/jan)