JATENGPOS. CO.ID, BANGKALAN- Konflik PBNU dengan PKB membuat para Alim Ulama dan kiai khos NU mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Mubes) di Bangkalan Madura, Minggu (18/8/2024).
Hasilnya mengejutkan. Mubes Alim Ulama di Bangkalan memutuskan sebuah petuah yang dinamakan “Amanah Bangkalan”. Ada 7 poin kesepakatan. Salah satunya akan membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU.
Sejumlah kiai dan ulama tampak hadir dalam Mubes Bangkalan. Diantaranya kiai khos KH. Marzuki Muktamar, KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli dan lainnya.
Berkumpulnya para alim ulama tersebut disebut untuk menyikapi persoalan terkait Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu terakhir. Berikut hasil 7 poin kesepakatan:
“Poin pertama, PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam Berorganisasi,” demikian seperti yang tertuang dalam keterangan yang diterima media, Minggu (18/8/2024).
Poin kedua, PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.
“Poin ketiga, Mubes bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU,” tulis Amanah Bangkalan.
Keempat, para alim ulama bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU, dengan nama-nama antara lain: KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
“Tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi & mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU,” bunyi poin kelima.
Selanjutnya pada poin keenam, Mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen- elemen Nahdlatul Ulama untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah).
“Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut,” tulis poin keenam.
“Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” sambung pada poin ketujuh.
Sebagai penutup, para alim ulama menyepakati Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem Kasepuhan PP Denanyar Jombang, Jawa Timur. (*/jan)