JATENGPOS. XO. ID, SOLO – Satuan Reskrim Polresta Surakarta mengamankan seorang laki – laki AS (47) Warga Sumber Banjarsari kota Surakarta yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Istrinya sendiri VH (42) yang mengakibatkan korban luka memar dan lebam sehingga meninggal dunia.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku KDRT pada Kamis, (22/08/2024).
“Pelaku melakukan penganiayaan pada hari Sabtu (17/08/2024) sampai dengan hari Minggu (18/08/2024) sekira pukul 23.00 Wib di rumahnya di Sumber Banjarsari kota Surakarta,” kata Kompol Ismanto.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur meja / kursi dan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit. Dan keesokan harinya dinyatakan kondisi korban buruk dan meninggal dunia di Rumah Sakit.
Kasat Reskrim menambahkan awalnya kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwajib. Namun ada keluarga yang minta kasus tersebut diproses secara hukum. Pelapor inisial YY (36) yang merupakan adik kandung korban datang ke Polresta Surakarta dan melaporkan kejadian tersebut.
“Dan direncanakan Jumat siang kita (Polresta Surakarta) sudah mendapatkan ijin dari pihak keluarga untuk membongkar makam atau ekshumasi terhadap jenazah korban di TPU Sumber,” pungkas Kasat Reskrim. (dea)