JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Polda Jateng memeriksa 17 saksi terkait dugaan perundungan dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang yang meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, daru 17 saksi tersebut, diantaranya rekan seangkatan korban. Pemeriksaan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
“Dari 17 saksi yang di panggil, ada sejumlah rekan seangkatan korban telah dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kombes Pol Artanto di Semarang, di Mapolda Jateng belum lama ini.
Dijelaskan, selain rekan seangkatan korban, saksi dari Itjen Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, juga telah dimintai keterangan terkait kasus tersebutm
“Pendalaman kami lakukan terhadap sejumlah rekan seangkatan korban sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain,” imbuhnya.
Lanjut Kabidhumas, tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta keterangan dosen di tempat korban dalam menempuh pendidikan.
“Penyidik juga mendalami sejumlah data dokumen dari orang tua korban maupun pihak Kementerian Kesehatan. Tim Penyidik nanti juga akan menentukan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan,” tandasnya.
Di wartakan sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di rumah kosnya Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban dr AR yang telah meninggal tersebut, di temukan pada tanggal 12 Agustus 2024 yang diduga berkaitan dengan perundungan yang dilakukan seniornya, di tempat korban dalam menempuh pendidikan. (ucl/jan)