28.6 C
Semarang
Rabu, 13 Agustus 2025

Jaguar Nomor 1, Optimis Menangkan Pilkada Semarang

JATENGPOS.CO.ID,SEMARANG – KPU Kota Semarang telah menetapkan nomor urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang dalam Pilkada serentak 2024.

Dalam pengundian tersebut, pasangan Jaguar mendapat hasil undian Nomor Urut 1, sedangkan pasangan Yok Joss mendapatkan undian Nomor Urut 2.

Namun dalam rangkaian acara tersebut terdapat sedikit gangguan karena ada pendukung salah satu pasangan calon yang menyalakan sound system besar dan meneriakkan yel-yel di depan kantor KPU Jateng.

Suara yang muncul dari sound system besar tersebut sempat mengganggu proses berlamgsungnya acara. Salah satu yang terdampak adalah Ketua KPU Kota Semarang itu sendiri, yakni Ahmad Zaini.

Ahmad Zaini menegaskan bahwa pihaknya hanya mengundang secara resmi tim pendukung yang masuk ke dalam ruangan menggunakan tanda pengenal yang dicetak resmi oleh KPU.

Baca juga:  "Syah and The Band" Iringi Bintang Tamu Duta Genre Indonesia

“Sebenarnya kami berharap yang di luar bisa mengikuti yang di dalam ya. Sebenarnya kalau secara undangan kami hanya mengundang yang di dalam (menggunakan tanda pengenal),” ujarnya, Senin (23/9).

Zaini juga sudah mengerahkan timnya untuk menghimbau para pendukung di luar atau di jalan raya di depan kantor KPU Kota Semarang untuk tenang.

“Tapi tadi kami sudah meminta kepada tim kami agar menghimbau yang di luar supaya tidak membuat kebisingan,” jelasnya.

“Kalau kami yang penting acara di dalam aman dan lancar. Kalau koordinasi dengan aparay keamanan kami sudah,” jelasnya.

“Tapi untuk keramaian kami tidak tahu. Tadi dari Bawaslu juga sudah maju untuk mengingatkan,” tutupnya.

Baca juga:  Polrestabes Semarang Beri Layanan Vaksinasi Covid-19 Secara Lantatur

Ahmad Zaini sendiri sempat menghentikan sambutannya sampai beberapa petugas berhasil meminta pihak yang menyalakan sound system besar tersebut menghentikan aksinya.

Dalam acara penetapan undian nomor urut tersebut, terlihat hadir Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Hendrar Prihadi.

Ahmad Zaini selaku Ketua KPU Kota Semaramg juga mengumumkan bahwa setiap pasangan calon mulai diperbolehkan melakukan kampanye politik mulai 25 September hingga 23 November 2024. (ucl/jan)


TERKINI

Duel Jawara Eropa

Dirumorkan Gabung Crystal Palace

Dari Ancaman Pembunuhan Sampai Seperti CR7

Siap Dilego 100 Juta Pound

Rekomendasi

Lainnya