JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City, Regency Yogyakarta, melakukan aksi Penolakan Kepailitan PT Inti Hosmed di Pengadilan Negeri dan Tata Niaga Semarang.
Mereka membawa gerobag sapi dan mobil komando, Selasa (14/1).
Mereka aksi menolak rencana mempailitkan PT Inti Hosmed ini dilakukan karena masih banyaknya kewajiban PT Inti Hosmed yang belum diselesaikan baik kepada Negara (tunggakan pajak) juga kepada masyarakat (legalitas atas apartemen yang dijual ke masyarakat). (*/pras/jan)