26 C
Semarang
Minggu, 14 Desember 2025

10 Ribu Tanda Tangan Petisi Buruh Sritex Kawal Rapat Kreditur

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Pengadilan Niaga Semarang kembali menggelar rapat kreditur lanjutan terkait kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (Sritex), pada Selasa (21/01/2025).

Agenda rapat ini mencakup pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur.

Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, hadir dalam rapat tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk bekerja sama dengan semua pihak guna menyelamatkan Sritex.

“Dalam forum yang mulia ini, saya berharap agar Sritex dapat diselamatkan. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memenuhi aspirasi seluruh karyawan dan masyarakat sekitar. Semoga rapat ini dapat mengetuk hati hakim pengawas dan kurator untuk mengutamakan nasib para pekerja,” ujar Iwan.

Dalam rapat tersebut, sekitar 300 karyawan Sritex turut hadir menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap perusahaan tetap beroperasi demi keberlangsungan hidup mereka yang bergantung pada pekerjaan di Sritex.

Baca juga:  Pj Gubernur Jateng Pastikan Persediaan Pangan dan Energi Aman Selama Lebaran

Sehari sebelum rapat, 10 ribu orang yang terdiri dari karyawan, keluarga, dan masyarakat sekitar menandatangani petisi mendukung keberlanjutan usaha Sritex. Petisi tersebut dituliskan pada kain sepanjang 210 meter yang dibawa dalam aksi damai di depan gedung PN Semarang.

“Teman-teman bersikeras melakukan aksi damai untuk memperjuangkan hak mereka. Kehidupan mereka sangat bergantung pada kelangsungan perusahaan ini,” ungkap Iwan.

Karyawan dari empat perusahaan di bawah Sritex Group menyatakan keresahan atas lambatnya proses penyelesaian hukum. Dukungan terhadap Sritex terus berdatangan, namun titik terang belum juga tampak.

Hero Kukuh, salah satu karyawan Sritex, mengungkapkan kekhawatirannya jika perusahaan harus berhenti beroperasi. “Anak saya baru masuk kuliah. Kalau saya kehilangan pekerjaan, bagaimana nasibnya? Di usia seperti saya, sulit mencari pekerjaan lain,” katanya.

Sementara itu, Catur Sulistiyani, pekerja PT Sinar Pantja Djaja, menyuarakan harapannya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kalau terjadi PHK, pesangon pun prosesnya lama. Kita tidak mau nasib kita digantung seperti ini,” ujarnya.

Baca juga:  Bikers Tour de Borobudur Eksplor Wisata kelinci

Kuncoro, pekerja PT Primayudha Mandirijaya, menambahkan bahwa PHK akan berdampak besar. “Jangan rampok pekerjaan kami. Akan ada puluhan ribu keluarga yang jatuh miskin dalam semalam,” tegasnya.

Di tengah ketidakpastian ini, para pekerja juga menghadapi masalah baru. BPJS mereka diblokir, memperburuk kondisi mereka yang sudah sulit.

“Status pailit membuat kami sangat terbatas. Kami hanya ingin bekerja seperti biasa, tapi malah dipersulit. BPJS kami pun sekarang diblokir, makin tidak jelas nasib kami,” ungkap Dicksson, pengawas PT Bitratex Industries.

Rapat kreditur ini menjadi momentum penting untuk menentukan langkah ke depan bagi Sritex. Dukungan ribuan karyawan dan masyarakat diharapkan mampu mendorong para pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini dengan mempertimbangkan nasib pekerja yang bergantung pada keberlanjutan perusahaan.(dea/jan)



TERKINI


Rekomendasi

...