30.2 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Menaker Kunjungi Anak Usaha Sritex Primayudha Boyolali

*Pantau Pelayanan JKP

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melaksanakan kunjungan ke eks anak usaha Sritex Group yang dinyatakan pailit, PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, Selasa (18/3/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Menaker Yassierli tiba di aula kantor Primayudha Mandirijaya Boyolali tepat pukul 09.00 WIB. Ia langsung disambut oleh para eks karyawan yang menunggu antrean untuk verifikasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Mereka menjabat tangan Menteri Yassierli sambi sesekali meminta swafoto.

Yassierli kemudian ikut menyambangi posko bantuan untuk verifikasi. Ia sesekali berinteraksi dengan para eks karyawan. Kemudian, ia mengadakan pertemuan internal dengan jajaran dan perwakilan eks karyawan.

Ditemui seusai rapat internal, Yassierli mengatakan, kunjungan tersebut dilaksanakan seusai mengunjungi Sritex di Sukoharjo pada Senin (17/3/2025).

“Kami ingin melihat secara langsung dan memastikan pemenuhan hak pekerja akibat dari pailit PT Sritex. Tim dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, kami berusaha maksimal untuk membuka layanan,” katanya.

Yassierli menjelaskan, soal adanya keluhan verifikasi JKP yang tertunda lama, ia mengatakan tim sudah penuh terjun ke lapangan sebagai contoh pada Selasa ini.

Ia mengaku sangat bahagia karena kondisi pelayanan kondusif dan terjalin kerja sama yang baik antara pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan.

Yassierli mengatakan, proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sudah hampir 100% cair. Untuk JKP baru dimasifkan pada Selasa ini, ia berharap hal tersebut segera selesai.

Baca juga:  PLN Siap Produksi Oksigen 2 Ton/Hari

Ditanya soal investor baru ke PT Primayudha, hal tersebut akan dijelaskan oleh kurator. Soal kapan pabrik beroperasi lagi, masih menunggu dan perlu persiapan.

“Alhamdulillah hari ini terkonfirmasi bahwa sudah ada kontrak kerja untuk teman-teman yang sebelumnya eks pekerja di Sritex [Group] dengan investor. Itu nanti kita tunggu dan kawal bersama terkait realisasinya,” ujarnya.

Dijelaskan, walaupun para karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), mereka masih akan mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan selama enam bulan. Iuran digratiskan bagi eks karyawan PT Primayudha Mandirijaya selama enam bulan.

Ditanya soal THR dan pesangon eks karyawan Primayudha, ia mengatakan sudah menjawabnya di beberapa tempat salah satunya saat berkunjung ke Sritex Sukoharjo yaitu dikomunikasikan dengan kurator.

“Yang jelas saya mendengar harapan dari pekerja, harapan pertama karena ini mau Lebaran jadi klaim JHT dan JKP menjadi prioritas pertama dan mencari concern kami. Kami ingin memastikan permintaan pertama dari pekerja terpenuhi,” ujarnya.

Harapan kedua yaitu berupa kepastian eks karyawan untuk direkrut kembali, Yassierli mengatakan telah dikonfirmasi dengan adanya kontrak kerja. Sehingga, saat nanti Lebaran para eks pekerja bisa bersilaturahmi dengan suasana tenang.

Baca juga:  Pindad Laksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk Seluruh Karyawan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi menjelaskan, seluruh proses administrasi untuk pencairan JHT dan JKP dari para eks karyawan PT Primayudha berjalan lancar. Adapun proses pembayaran klaim JHT dan JKP akan dibayarkan maksimal hari Jumat minggu ini.

“Kami menargetkan pembayaran klaim JHT dan JKP PT. Primayudha bisa selesai di hari Jumat ini. Semoga bisa bermanfaat bagi para penerimanya,” tandasnya.

Salah satu eks karyawan Primayudha, Ani Yulianti, mengatakan kedatangannya ke aula PT Primayudha Mandirijaya untuk verifikasi JKP. Menurutnya, eks pekerja lain telah bisa diverifikasi sedangkan miliknya masih berstatus menunda. Padahal, proses pengajuan JKP telah dilakukan lebih dulu. Sehingga, ia ingin meminta bantuan proses pengurusan JKP.

“Ini yang berangkat yang JKP-nya bermasalah, ada sekitar 200-an yang sudah cair JKP-nya, sisanya kan belum,” kata perempuan yang bekerja di Primayudha sejak 2000.

Ani berharap JKP kepada eks karyawan Primayudha bisa lekas cair karena akan ia gunakan untuk bekal Lebaran. Bahkan, ia berharap tunjangan hari raya (THR) dan pesangon bisa segera cair.

“Untuk JHT sudah cair, harapannya JKP, THR, dan pesangon cepat cair sebelum nanti kan informasinya masuk lagi,” tukasnya.(aln)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya