JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan 300 ribu sertifikasi halal untuk beragam bidang usaha di Jawa Tengah (Jateng) pada 2025.
Deputi Bidang Registrasi dam Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamat Burhanudin, mengatakan, angka itu termasuk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), baik pada usaha kuliner, kosmetik, dan jasa lainnya.
“Pembiayaannya 150 ribu (bidang usaha) oleh Pemprov/pemda. Pembiayaan lainnya didorong dengan stakeholder lain, seperti BUMD, BUMN, Baznas, dan lainnya,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng, di Quest Hotel, Kota Semarang, Senin, 2 Juni 2025.
Secara nasional, dikatakan Mamat, BPJPH menarget 3,5 juta sertifikasi halal. Capaian saat ini pada angka 1,2 juta. Adapun 2 jutaan sertifikasi halal akan diakselerasi bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Dengan akselerasi itu diharapkan akan berdampak pada perekonomian khususnya di Jateng. Mamat bilang, sertifikat halal menjadi sarana kepastian dalam mengomunikasikan produk halal dari produsen kepada konsumen.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, mengatakan, sertifikasi produk halal sangat penting pada saat ini. Terlebih dalam rangka tanggung jawab pemerintah memberikan jaminan keamanan pada warganya dalam kebutuhan produk halal.
Dikatakannya, kasus viral kuliner non halal di Kota Surakarta baru-baru ini menjadi pembelajaran penting akan pentingnya jaminan kepada konsumen dengan sertifikasi halal.
Pemerintah Provinsi Jateng, kata dia, juga mencanangkan program ekonomi syariah, termasuk pariwisata ramah muslim.
“Mudah-mudahan dengan yang kemarin viral itu memotivasi masyarakat untuk segera menyertifikasi halal produknya. Kemudian pelaku usaha bisa tenang dan tentu saja konsumen yang mereka layani juga tenang mengonsumsi produk-produknya,” kata dia.
Upaya sertifikasi halal, kata Sumarno, pasti memiliki tantangan terutama masalah pembiayaan. Apalagi dalam benak masyarakat pelaku usaha kecil.
Meruntut hal itu, dikatakannya, Pemerintah Provinsi Jateng akan akselerasi sertifikasi halal dengan jemput bola. Di antaranya dengan sosialisasi, hingga memfasilitasi prosesnya baik melalui dinas terkait, serta pemerintah kabupaten/kota.
“Memang belum sepenuhnya optimal, kita masih punya PR dalam pembiayaan. Bisa dengan CSR, berusaha lagi menggandeng Baznas,” ucap Sumarno.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dia jua memberikan usulan supaya biaya sertifikasi halal dari pemerintah pusat bisa terfasilitasi gratis. Hal itu sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Kementerian Agama, Provinsi Jateng, Wahid Arbani, mengatakan, terus menyosialisasikan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Baik dari skala UMKM yang gratis pembiayaannya, hingga regular berbayar untuk kelas menengah dan atas seperti restoran.
Upaya itu dalam rangka meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk segera melakukan sertifikasi halal. (*/jan)