27.6 C
Semarang
Rabu, 17 September 2025

UPGRIS Jawab Tantangan Penegakan Hukum yang Kompleks, Begini  Solusinya 

SEMARANG–Penegakan hukum di Indonesia menghadapi tantangan kompleks yang melibatkan berbagai bidang hukum. Mulai dari hukum pidana, perdata, hingga tata usaha negara.

Untuk menjawab kebutuhan akan sinergi dan pembaruan penegakan hukum, Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menggelar webinar bertajuk “Membangun Sinergi Penegakan Hukum di Indonesia: Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara”. Acara berlangsung Rabu (4/6/2025). Webinar ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian Dies Natalis Universitas PGRI Semarang ke-44 Tahun 2025.

Sistem penegakan hukum di Indonesia menganut prinsip keterpaduan (integrated criminal justice system), yang menuntut adanya kerja sama erat antar institusi dan bidang hukum. Hal ini penting untuk menjaga keadilan, kepastian, dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum masih dihadapkan pada berbagai kritik. Seperti lemahnya integritas, transparansi, serta maraknya impunitas dan ketidakadilan.

Baca juga:  Masyarakat Salatiga Dilarang Membuat Produk Olahan Bercampur Zat Berbahaya

“Kita butuh sinergi nyata antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan institusi terkait agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum dapat tumbuh,” ujar Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H., Wakil Rektor III Universitas PGRI Semarang yang juga menjadi narasumber dalam webinar ini.

Webinar ini diikuti oleh 129 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang, menghadirkan tiga pakar hukum sebagai narasumber utama.

Mereka adalah Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H, yang mengangkat Tema: Pembaharuan Hukum Pidana Nasional dan Tantangannya dalam Penegakan Hukum. Yang membahas implikasi perubahan KUHP nasional terhadap sistem hukum pidana dan peradilan di Indonesia.

Kemudian Dr. Wahyu Widodo, S.H., M.Hum. Mengangkat Tema: Peran Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menjaga Akuntabilitas Pemerintah. Doktor Wahyu Widodo mengupas pentingnya kontrol yudisial dan perlindungan hak atas keputusan administrasi pemerintahan pasca reformasi regulasi.

Yang ketiga Dr. Haryono, S.H., M.H. Menyuguhkan tema: HKI dan Proses Pendaftarannya. Fokus pembahasan pada macam HKI dan tantangan pendaftaran HKI.

Baca juga:  Polda Jatim Kirim 27 Truk Bantuan Korban Banjir Demak

Menurut Dr. Wahyu Widodo, kegiatan ini bertujuan agar peserta memahi implikasi perubahan KUHP nasional, Kontrol yudisial terhadap keputusan administrasi pemerintah, dan Pentingnya peran sinergis antara hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara dalam mewujudkan keadilan substantif dan prosedural.

“Sinergi antar bidang hukum sangat diperlukan untuk menghadapi perkembangan masyarakat, kemajuan teknologi, dan dinamika pemerintahan,” tambah Dr. Wahyu Widodo, S.H., M.Hum.

Dia berharap, melalui diskusi lintas bidang hukum ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif dan strategi penegakan hukum yang kredibel, efektif, serta mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Webinar ini menjadi langkah konkret Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang dalam mencetak calon-calon ahli hukum yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman. (*/hel/jan)

 



TERKINI

Rekomendasi

Lainnya