JATENGPOS. CO. KD, SEMARANG – Selang sehari setelah buron, polisi berhasil menangkap ADN, pelaku pembunuhan DNS (29), seorang wanita yang akhirnya meninggal di rumah sakit.
Korban tak tertolong setelah dibàwa ke Rumah Sakit Kariadi Semarang karena mengalami penganiayaan saat menginap di Hotel Citra Dream, Jalan Imam Bonjol No. 187, Senin (9/6/2025) pagi.
Dalam keteranganya, Waka Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan, pelaku bernama Aditya Dwi Nugraha (ADN) merupakan warga Kendal.
“Tersangka ADN, ditangkap oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang saat berusaha melarikan diri di Surabaya Jawa Timur, Selasa (10/6/2025), dinihari,” ujarnya saat di Konfirmasi JATENG POS, Selasa (10/6/2025).
Dijelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Semarang untuk mengetahui motif dia tega menghabisi nyawa korban.
Di wartakan sebelumnya, seorang wanita tewas di Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang, yang diduga dianiaya di Hotel Citra Dream, Jalan Imam Bonjol No. 187, Senin (9/6/2025), pagi.
Korban berinisial DNS (29) merupakan warga Jakarta Timur dan berada di Semarang menginap di Hotel tersebut.
Kejadian bermula, ada dua orang pria tak dikenal datang menggunakan taksi dan membawa korban ke Unit Gawat Darurat (UGD).
Tiba di UGD, korban diletakkan di tempat tidur pasien dan langsung dibawa oleh perawat bersama dua orang saksi menuju ruang perawatan.
Kemudian, kedua perawat keluar dari ruang UGD untuk mencari dua pria tersebut. Namun dua pria yang sebelumnya mengantar korban telah pergi dan tidak lagi berada di area rumah sakit.
Korban meninggal dengan mengalami sejumlah luka. Antara lain kuku membiru, keluar darah dari mulut dan luka lecet di sekitar leher. Pihak rumah sakit menghubungi Panit Inafis Polrestabes Semarang untuk melaporkan kejadian tersebut. (ucl/jan)