27.4 C
Semarang
Sabtu, 19 Juli 2025

Pelaku Pembacokan di Bundaran Klipang Dibekuk Polisi

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Tim Unit Reskrim Polsek Tembalang, berhasil menangkap pelaku kasus pembacokan yang terjadi di sekitar bundaran Perum Klipang, Sendangmulyo, Tembalang.

Meski, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait penangkapan kasus tersebut

Namun, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar membenarkan, bahwa penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Tembalang.

“Benar yang menangkap pelaku anggota Polsek Tembalang,” katanya, Kamis (17/7).

Dijelaskan, pelaku bernama Priyo Budiawan (38) yang merupakan warga Tandang, Tembalang.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Sendangguwo Selatan Raya, Selasa (15/7/2025), malam.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sebilah bendo berkarat yang diduga kuat sebagai senjata yang digunakan untuk melukai korban, Fachrul Aditya Tri Nugroho (36), warga Sendangmulyo,” terangnya.

Baca juga:  Kiai Rofi’i Ingatkan Fitrah Pancasila untuk Bangsa

Lanjut Kompol Aris, tersangka terancam Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Diwartakan sebelumnya, seorang pemuda menjadi korban pembacokan usai terlibat cekcok di kawasan Klipang, Tembalang, Kota Semarang, Senin (14/7), malam.

Korban dalam peristiwa tersebut bernama Fahrul Aditya, ia mengalami luka bacok di bagian kepala. (ucl/rit)


TERKINI

Masyarakat Sambut Antusias Beras SPHP

Rekomendasi

Lainnya