27.4 C
Semarang
Rabu, 17 September 2025

Pemprov Jateng Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Dijangkau BPJS Ketenagakerjaan

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pelibatan banyak pihak khususnya BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih banyak menjangkau pekerja bukan penerima upah (BPU).

“PR-nya bagaimana meningkatkan coveran (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan) untuk masyarakat bukan penerima upah. Itu yang butuh kolaborasi dari semua pihak,” kata Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, usai menghadiri Anugerah Paritrana Award 2025, di Kota Semarang, Rabu, 30 Juli 2025.

Dia mengatakan, pekerja BPU yang dimaksud yakni dari kalangan pekerja mandiri yang memiliki penghasilan mandiri. Di mana bukan mendapat gaji dari sebuah perusahaan atau badan usaha.

“Karena itu, butuh kesadaran pekerja itu sendiri. Tantangannya yakni kesadaran mereka dari ability to pay-nya, kemampuan membayarnya itu yang masih rendah,” ucapnya.

Baca juga:  MODENA Hadirkan Mesin Cuci 10,5 kg dan Water Filtration dengan Harga Termurah

Menjangkau kalangan tersebut, dikatakan Sumarno, tidak semudah dari pekerja yang misalnya dari sektor industri padat karya. Di mana secara regulasi sudah menjadi amanat undang-undang.

Apalagi, Jateng kedepan ditetapkan oleh oemerintah pusat menjadi provinsi penumpu pangan dan industri. Untuk sektor padat karya industri, kata Sumarno, akan lebih siap dalam menjamin asuransi ketenagakerjaan bagi pekerjanya karena data yang lebih jelas.

Terlebih, kata dia, Pemerintah Provinsi Jateng memiliki 131 pengawas ketenagakerjaan untuk mendampingi kepatuhan perusahaan untuk memastikan pekerjanya terjangkau asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan Sumarno, salah satu program Pemerintah Provinsi Jateng yang terealisasi yakni tali asih kepada 230.830 tenaga pendidik keagamaan. Di mana 199 ribu di antaranya telah terfasilitasi BPJS ketenagakerjaan, dengan pemotongan langsunh untuk iuran asuransi ketenagakerjaan.

Baca juga:  PLN Cetak Laba Bersih Rp6,6 Triliun di Semester I 2021

Lebih lanjut, dalam Anugerah Paritrana Award 2025, Sumarno mengapresiasi peran serta dan kontribusi dari semua pihak. Baik dari pemerintah kabupaten/kota/desa, serta kalangan dunia usaha, untuk menjangkau pekerja menjadi kepesertaan asuransi ketenagakerjaan.

Dalam anugerah itu, kategori untuk pemerintah kabupaten/kota yakni dari Kabupaten Demak, Cilacap, dan Sragen. Kategori pemerintah desa/kelurahan yakni Desa Pringsari Kabupaten Semarang, Desa Plosogaden Kabupaten Temanggung, dan Desa Kalisumur Kabupaten Brebes.

Kategori usaha besar dan menengah yakni Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (Semarang), Sumber Bintang Rejeki (Ungaran), Sejin Fashion Indonesia (Pati). Kategori usaha kecil, mikro, yakni Tahu Bakso Bu Pudji (Ungaran), Legitz Bakery (Klaten), Kue Pia King (Temanggung). (ucl)



TERKINI

Patrick Kluiver Butuh Gelandang Petarung

Rekomendasi

Lainnya