27.6 C
Semarang
Kamis, 9 Oktober 2025

Rapat Paripurna Tahun Pertama, Pimpinan DPRD Jateng Tekankan Pentingnya Tiga Pilar Amanah Rakyat

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar rapat paripurna, Senin (15/9/2025), dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Jateng tentang Persetujuan Tindaklanjut/Penyempurnaan atas Hasil Evaluasi Mendagri Perubahan APBD TA 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Setya Arinugroho didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh. Dihadiri Sekda Provinsi Jateng Sumarno berama beberapa OPD dan BUMD. Selain soal Perubahan APB, agenda rapat lainnya yakni Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026.

“Sebelum memulai acara pokok, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa penyempurnaan hasil evaluasi dilakukan oleh Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui Badan Anggaran. Hasil Penyempurnaan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD, dan Keputusan Pimpinan DPRD dilaporkan pada sidang Paripurna. Untuk itu, kami laporkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 12 September 2025 tentang Persetujuan Tindaklanjut/ Penyempurnaan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Perubahan APBD TA 2025.” jelas Setya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh. FOTO:IST/DOK. DPRD JATENG

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh menyampaikan pidato penting yang menandai genap 1 tahun periode 2024–2029.

Dalam pidatonya itu, Saleh menekankan 3 pilar utama yang menjadi pondasi bagi seluruh Anggota Dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka yakni peka terhadap kondisi masyarakat, menerima aspirasi rakyat, dan tertib dalam berpendapat.

Baca juga:  Ratusan Seniman Suarakan Carut Marut Demokrasi di Panggung Mimbar Rakyat

Saleh, yang merupakan Anggota Dewan dari Dapil 13, mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum 1 tahun ini sebagai refleksi. Tujuannya guna menunaikan amanat rakyat secara optimal.

“Tepat satu tahun perjalanan DPRD periode 2024–2029 menjadi momentum untuk kita semua dalam menjalankan tugas dan fungsi konstitusional secara optimal, demi menunaikan amanat rakyat,” kata Saleh dihadapan forum rapat.

Ia juga mengingatkan suara rakyat adalah cerminan dari kebutuhan, harapan, dan tantangan yang mereka hadapi. Untuk itu, Saleh menegaskan pentingnya membuka telinga dan hati seluas-luasnya untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi mereka.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat. Meskipun demokrasi memberikan ruang untuk perbedaan pendapat, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang santun dan saling menghormati.

“Marilah kita tunjukkan bahwa perbedaan pandangan tidak harus berujung pada perpecahan. Sebaliknya, mari kita jadikan perbedaan sebagai kekayaan yang memperkuat demokrasi kita,” tambahnya.

Pernyataannya itu menggarisbawahi komitmen DPRD Provinsi Jateng untuk kembali memfokuskan diri pada pelayanan publik. Juga, memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar mewakili suara dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  KPU Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Terpilih
Pimpinan DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Jateng tentang Persetujuan Tindaklanjut/Penyempurnaan atas Hasil Evaluasi Mendagri Perubahan APBD TA 2025, Senin (15/9/2025). FOTO:IST/DOK. DPRD JATENG

Memasuki acara selanjutnya pimpinan rapat Setya Arinugroho, menyampaikan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Dalam hal ini, Setya juga menyampaikan pidatonya.

“Dengan ini kami laporkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Diantaranya Fungsi Pembentukan perda, dari sejumlah 19 raperda, raperda yang sudah ditetapkan ada 8 raperda, 3 raperda dalam proses fasilitasi Kemendagri. 5 raperda proses pembahasan di Komisi, 1 raperda Hasil Faslitasi ditolak, 1 raperda tidak bisa dilanjutkan pembahasannya dan 1 raperda proses kajian gubernur,” jelasnya, sembari menutup masa sidang, “Dengan mengucap Alhamdulillahirobbilalamin Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Provinsi Jateng secara resmi kami tutup”.

Memasuki acara selanjutnya adalah Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026. Agenda itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh.

“Demikian telah kita ikuti bersama sambutan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim, Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng secara resmi kami buka. Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Bapak, Ibu dan Saudara sekalian, khususnya kepada Saudara Gubernur,” tutupnya. (nif/muz)

 


TERKINI


Rekomendasi

...