28.4 C
Semarang
Selasa, 16 September 2025

Wagub Taj Yasin: Posbakum Harus Selaras dengan Program Pendampingan Hukum Kecamatan Berdaya

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen menyambut baik Nota Kesepakatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementrian Hukum Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Pelaksanaan Pembinaan Hukum. Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan, serta bantuan hukum bagi rakyat miskin.

Harapannya, kerja sama tersebut dapat selaras dengan program Kecamatan Berdaya yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin.

Gus Yasin, sapaan akrab Wagub, mengakui pengembangan kompetensi bagi para pejabat fungsional hukum sangat diperlukan Jawa Tengah. Pejabat fungsional hukum yang dibutuhkan meliputi, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum. Berdasarkan pemetaan jabatan fungsional tertentu di Jawa Tengah, masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi, bahkan ada yang belum terisi sama sekali.

Sebagai contoh, posisi perancang peraturan perundang-undangan terdapat dua jenjang Madya dari kebutuhan empat orang. Terdapat enam orang jenjang Muda dari kebutuhan sebelas orang.

“Total ada 23 orang dari kebutuhan 30 orang untuk Perancang Peraturan Perundang-undangan,” kata Gus Yasin, saat Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Dilanjutkan Audiensi Kemenkum BPSDM Hukum, terkait Pengembangan Kompetensi di Ruang Rapat Gd A Lt 2 Provinsi Jateng. (Selasa, 16/09/2025).

Baca juga:  Pemkot Juara Paritrana Award 2024

Adapun Analis Hukum terdapat total 15 orang dari kebutuhan 63 orang. Sementara untuk Penyuluh Hukum belum ada pengisian sama sekali.

Melalui Nota Kesepakatan yang dilaksanakan bersama BPSDM Kemenkum tersebut, Pemprov Jawa Tengah berharap nantinya akan membantu masyarakat dalam mengakses pendampingan hukum. Terlebih, BPSDM yang memiliki program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang sudah terbentuk di 1.400 desa di Jawa Tengah. Sedangkan Pemprov Jateng, di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin, memiliki program Kecamatan Berdaya yang diharapkan bisa ditautkan dengan program bantuan hukum tersebut.

“Harapannya, Posbakum yang sudah ada di 1.000 lebih desa ini nantinya bisa _nge-link_ dengan program Kecamatan Berdaya yang salah satu kegiatannya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat marginal, baik perempuan, anak, disabilitas maupun kelompok marginal lainnya,” ujar Gus Yasin.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Kementrian Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, Jawa Tengah merupakan provinsi kelima yang melaksanakan nota kesepakatan dalam hal Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Pelaksanaan Pembinaan Hukum. Diakui, peningkatan kompetensi pejabat fungsional hukum adalah kendala biaya dan waktu. Namun demikian, dengan adanya pilihan format baru melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), peningkatan kompetensi bisa lebih ekonomis dan efisien.

Baca juga:  Belajar Bisnis, Siswa SDN Rowosari 02 Kunjungi PT Marimas 

Adapun Nota Kesepakatan yang dilaksanakan, meliputi, penguatan akses keadilan dengan pembentukan Posbankum di desa/kelurahan, serta Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Selain itu juga peningkatan kesadaran hukum di daerah dengan pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum.

Adanya dukungan program Peacemaker Justice Award bagi kepala desa/lurah. Serta, perlunya dukungan koordinasi pada pelaksanaan peningkatan kapasitas pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, lembaga adat desa, badan permusyawaratan desa, dan kader PKK melalui pelatihan paralegal.

Usai pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPSDM Kemenkum RI dan Pemprov Jateng, dilaksanakan diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng.

Salah satu hal yang mengemuka adalah kesiapan Pemprov Jateng melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng yang siap melaksanakan peningkatan kapasitas pejabat fungsional hukum. Kepala BPSDMD Jateng Uswatun Hasanah berharap pada tahun 2027 pihaknya bisa menyelenggarakan pelatihan sendiri. (jan)



TERKINI

Rekomendasi

Lainnya