JATENGPOS. CO. ID, Kota Semarang – Provinsi Jawa Tengah tengah mengakselerasi dua program strategis, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satu Piring Penuh Gizi (SPPG), sebagai bagian dari komitmen nasional untuk memperbaiki kualitas gizi dan kesehatan peserta didik. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam pernyataan terbarunya menekankan pentingnya tata kelola yang bersih, aman, dan partisipatif dalam penyelenggaraan MBG, termasuk pengawasan ketat terhadap pelaku SPPG. Dalam konteks tersebut, peran organisasi masyarakat seperti Tim Penggerak PKK menjadi sangat krusial sebagai lembaga pendamping yang berfungsi mengedukasi, memfasilitasi, dan mengawasi pelaksanaan program. Artikel ini menyoroti posisi strategis TP PKK, khususnya di level Provinsi, Kota, dan Kabupaten, dalam mendukung keberhasilan program gizi anak, serta menjabarkan arah kebijakan Gubernur Jawa Tengah sebagai kerangka operasional untuk pelibatan masyarakat sipil.
Pembangunan manusia Indonesia membutuhkan fondasi kuat berupa kesehatan dan gizi anak-anak sejak usia dini. Dalam berbagai kajian, status gizi yang buruk berkontribusi terhadap penurunan kapasitas belajar, produktivitas jangka panjang, serta risiko stunting yang berimplikasi pada kualitas generasi masa depan. Melihat urgensi tersebut, Pemerintah Pusat melalui Presiden Prabowo Subianto menggagas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan secara bertahap di berbagai provinsi, termasuk Jawa Tengah. Seiring dengan itu, program Satu Piring Penuh Gizi (SPPG) turut diperkuat sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik di satuan pendidikan.
Namun, pelaksanaan program pangan bergizi untuk anak sekolah tidak bisa dilepaskan dari tantangan tata kelola, kualitas pangan, dan keterlibatan komunitas. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dalam rilis pers resminya baru-baru ini, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus berbasis mutu, higienitas, dan pengawasan berlapis. Empat instruksi tegas disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan MBG dan SPPG, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan pangan yang langsung dikonsumsi anak-anak.
Maka, dibutuhkan partisipasi aktif lembaga sosial kemasyarakatan untuk memperkuat pelaksanaan program di lapangan. Di sinilah Tim Penggerak PKK hadir sebagai mitra strategis yang mampu menjembatani kebijakan dengan praktik sosial dalam masyarakat, khususnya dalam edukasi gizi, pengawasan berbasis komunitas, dan advokasi kebijakan pangan sehat.
Instruksi Tegas Gubernur Jawa Tengah : Pilar Tata Kelola MBG dan SPPG
Pada awal Oktober 2025, Gubernur Ahmad Luthfi mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen dan arah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyelenggarakan MBG dan SPPG secara akuntabel dan berkelanjutan. Empat poin penting menjadi dasar pijakan baru dalam tata kelola program ini:
SPPG Wajib Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
SLHS bukan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi jaminan keamanan pangan. Gubernur mewanti-wanti agar SLHS tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan diikuti dengan inspeksi rutin, pelatihan gizi, dan pembentukan role model penyedia makanan sehat.
Pembentukan Posko Pengawasan 24 Jam oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Pengawasan menyeluruh dari proses produksi hingga distribusi menjadi keharusan. Posko ini harus menjadi mata dan telinga masyarakat, termasuk menerima aduan dan melakukan respon cepat terhadap potensi pelanggaran.
Kewajiban Pimpinan SPPG untuk Berkomunikasi dengan Wali Murid
Ditekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dua arah dengan orang tua peserta didik. Ketertutupan informasi di masa lalu tidak boleh terulang, karena menyangkut kepercayaan publik.
Kolaborasi Multisektor: Semua Stakeholder Harus Terlibat
Tidak ada lembaga yang dapat bekerja sendiri. Maka, keterlibatan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, sekolah, PKK, UMKM pangan, hingga orang tua harus disatukan dalam satu visi: anak-anak mendapatkan makanan bergizi, aman, dan tepat waktu.
Tim Penggerak PKK sebagai Lembaga Pendamping Program Gizi : Rekomendasi Strategis
Berdasarkan arahan Gubernur dan konteks implementasi MBG-SPPG, TP PKK berada dalam posisi ideal untuk diangkat menjadi lembaga pendamping formal program gizi anak di Jawa Tengah. Setidaknya terdapat lima alasan strategismengapa pelibatan PKK sangat penting:
1. Struktur Organisasi yang Menjangkau hingga Akar Rumput
PKK memiliki struktur hierarkis dari tingkat provinsi hingga RT dan RW melalui dasawisma. Jaringan ini dapat digunakan sebagai sarana monitoring sosial, edukasi langsung, dan pengawasan berbasis warga terhadap pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah.
2. Kapabilitas dalam Edukasi dan Pemberdayaan Keluarga
Dengan pengalaman panjang dalam program kesehatan keluarga, TP PKK memiliki sumber daya kader yang siap mengedukasi masyarakat mengenai komposisi gizi seimbang, bahaya makanan tidak higienis, serta pola konsumsi rumah tangga yang sehat.
3. Katalisator Sinergi antara Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat
PKK dapat menjadi penghubung antara sekolah sebagai pelaksana teknis MBG dan orang tua murid sebagai penerima manfaat. Komunikasi yang dibangun oleh TP PKK dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat akuntabilitas program.
4. Advokasi Kebijakan dan Pengawasan Moral
Sebagai mitra pemerintah, TP PKK berperan dalam mengadvokasi penerapan regulasi dan etika pelaksanaan MBG, termasuk mendorong pemerintah daerah agar menyediakan anggaran, pelatihan, serta insentif untuk penyedia makanan yang berkualitas.
5. Pelibatan UMKM dan Pangan Lokal
TP PKK bisa membantu mengintegrasikan MBG dengan penguatan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM pangan sehat dan petani lokal. Dengan demikian, program gizi juga memberi dampak ekonomi bagi keluarga dan komunitas setempat.
Menuju Tata Kelola MBG-SPPG yang Inklusif dan Berkelanjutan
Keberhasilan program MBG dan SPPG tidak hanya diukur dari seberapa banyak porsi yang dibagikan, tetapi dari kualitas interaksi sosial, keberlanjutan program, dan dampak jangka panjang terhadap kesehatan anak-anak. Pelibatan Tim Penggerak PKK dalam ekosistem ini adalah langkah cerdas dan berkelanjutan.
PKK tidak hanya memperkuat aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga membawa modal sosial dan nilai-nilai gotong royong ke dalam program pembangunan gizi nasional. Dalam semangat tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat mengeluarkan regulasi turunan berupa SK Gubernur atau Peraturan Daerah yang menetapkan TP PKK sebagai lembaga pendamping resmi MBG-SPPG.
Dalam membangun generasi emas Jawa Tengah yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, dibutuhkan kerja kolaboratif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Program MBG dan SPPG adalah momentum penting untuk mengubah paradigma pembangunan gizi dari pendekatan sektoral menjadi pendekatan komunitas.
Arahan tegas Gubernur Ahmad Luthfi harus ditindaklanjuti dengan sistem pengawasan sosial yang kuat, dan TP PKK adalah aktor utama dalam misi tersebut. Dengan menjadikan TP PKK sebagai lembaga pendamping program gizi anak didik, Jawa Tengah tidak hanya menjaga mutu makanan, tetapi juga merawat masa depan generasi muda melalui gizi yang baik dan kepedulian bersama.
Oleh : Gouw Ivan Siswanto, S.H., M.Th.
Staff Ahli Tim Penggerak PKK Jawa Tengah
Daftar Pustaka
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (2025). Rilis Pers Gubernur: Instruksi Penyelenggaraan Program MBG dan SPPG. Semarang.
Kementerian Kesehatan RI. (2023). Status Gizi Anak Sekolah Dasar di Indonesia: SSGI 2022.
Bappenas. (2021). Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia 2021–2024.
TP PKK Pusat. (2022) 10 Program Pokok PKK dan Strategi









