26 C
Semarang
Minggu, 14 Desember 2025

Rencana Pemekaran Kabupaten Brebes dan Banyumas, Komisi A DPRD Jateng Tekankan Kajian Lebih Matang

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Komisi A DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat bersama Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, & Kerjasama (Pemotda) Setda Provinsi Jateng, Senin (24/11/2025). Rapat itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti audiensi yang telah dilakukan Komite Pemekaran Kabupaten Brebes dan Banyumas.

Kepala Biro Pemotda Setda Provinsi Jateng Yasip Khasani menjelaskan, meskipun saat ini masih berlaku moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) karena rancangan peraturan pemerintah masih dalam proses, persyaratan yang dibutuhkan untuk pemekaran kedua kabupaten tersebut pada dasarnya telah lengkap.

“Persyaratan itu di antaranya persyaratan administratif, persyaratan dasar kewilayahan, dan persyaratan dasar kapasitas daerah sudah terpenuhi. Berkaitan hal itu, kami berkonsultasi dengan Komisi A untuk membahas tahapan berikutnya dalam proses pemekaran,” kata Yasip.

Baca juga:  Hadiri Pelantikan Pengurus PWNU Jateng, Nana Sudjana Ajak Tingkatkan Sinergi

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Imam Teguh Purnomo meminta agar persoalan pemekaran ini dikaji kembali secara mendalam. Hal tersebut dirasa penting mengingat, jika semua kajian sudah lengkap, tahapan berikutnya adalah penyusunan Raperda.

“Dalam hal ini, kita bersama-sama harus saling memahami mengenai tolok ukur pemekaran dan substansinya. Jangan sampai setelah daerah dimekarkan, malah justru menyusahkan masyarakatnya. Maka dari itu, kajiannya harus benar-benar matang,” tegas Imam.

RAPAT PEMOTDA: Rapat bersama Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, & Kerjasama (Pemotda) Setda Provinsi Jateng, Senin (24/11/2025). FOTO:IST/DPRD JATENG

Senada, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jateng Juli Krisdianto berharap kelengkapan kajian yang matang itu dapat memastikan agar penyusunan raperda nantinya tidak berubah-ubah. Ditekankannya, proses pemekaran kedua kabupaten, baik Brebes maupun Banyumas, masih membutuhkan pendekatan-pendekatan tambahan.

Baca juga:  Business Basic Training ke-44 Digelar di Kabupaten Pati

“Yang perlu diperhatikan, persoalan tersebut masih perlu pendekatan-pendekatan untuk melengkapi kajiannya. Nanti, masih perlu penjadwalan ulang agar persoalannya dapat diselesaikan,” ujarnya. (nif/muz))



TERKINI


Rekomendasi

...