JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Sebuah bangunan (gudang) yang berlokasi Kawasan BSB Mijen (di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo Kota Semarang, digerebek polisi. Di duga gudang tersebut, dijadikan pabrik yang memproduksi narkoba.
Dalam aksi penggerebekan, sejumlah orang turut diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan Ato (40) selaku ketua RT setempat, bahwa penggerebekan, bermula pada Jumat (10/4/2026) pagi, ada sejumlah petugas yang bertanya tentang seseorang bernama Joni.
“Penggerebekannya itu sekitar Jumat pagi, saya tahunya sekitar jam 08.00 WIB. Polda Metro datang ke sini cuma beberapa orang dan mereka bertanya terkait nama Joni,” katanya, pada Sabtu (11/4/2026).
Lanjutnya, pada malam hari, ia didatangi oleh seorang polisi yang menyampaikan bahwa warganya terlibat dalam persoalan narkoba.
“Saya tahunya itu malam, dikonfirmasi sama salah satu (anggota) Polda Metro Jaya kalau warganya ternyata ada barang-barang yang seperti narkoba gitu,” lanjutnya.
Ato juga menegaskan, bahwa petugas tidak melapor kepada dirinya selaku ketua RT saat penggerebekan dilakukan oleh sejumlah petugas.
“Saya baru mengetahui adanya penggerebekan karena ada keramaian di area gudang,” imbuhnya.
Dijelaskan, ada tiga orang yang diamankan polisi. Dari tiga orang itu, ada satu orang warga setempat yang merupakan pemilik gudang tersebut, turut diamankan petugas.
“Tiga orang yang dibawa polisi tersebut, salah satunya warga sini, untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat,” ujarnya.
Menurut Ato, bahwa ia tak pernah menyangka bahwa warganya yang di kenal ramah itu, di tangkap polisi.
“Warga itu juga akrab, nggak tertutup, ramahlah. Namun, saya juga ga tahu ada kegiatan sama sekali di gudang itu,” tandasnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, menurut Ato, juga ada sejumlah barang turut diamankan polisi, seperti alat-alat (mesin produksi) dan bungkusan yang diduga berisi narkoba.
“Barang yang dibawa polisi itu, sudah
bungkusan, saya juga kurang tahu bahwa didalam gudang ternyata ada alat-alatnya,” pungkasnya.
Saat di konfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penggerebekan gudang tersebut.
“Benar adanya gudang yang digerebek oleh petugas dari Polda Metro Jaya. Terkait
kronologisnya, kami belum bisa menyampaikan. Namun saat ini, kami telah melakukan koordinasi dan melakukan back up atas kasus tersebut,” terangnya.
Kombes Pol Artanto juga menegaskan, jika nanti ada perkembangan kasus tersebut, pihaknya akan memberikan keterangan lanjutan.
“Hingga saat ini, pengembangan kasus masih ditangani Polda Metro Jaya, kami tetap lakukan back up,” tutup Kabid Humas Polda Jateng. (ucl)















