Oleh: Dyan Pratiwi, Faisal Riza Hasbullah, Sukarmin (Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan UNS)
JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG- Pemerintah terus mendorong transformasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Kebijakan ini dipromosikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing global perguruan tinggi Indonesia untuk masuk dalam ketegori World Class University (WCU). Namun di balik jargon internasionalisasi dan kampus kelas dunia, ada satu pertanyaan penting yang perlu diajukan: kampus kelas dunia itu sebenarnya untuk siapa?
Tidak dapat dipungkiri bahwa kini Universitas tidak lagi hanya bersaing di tingkat nasional, tetapi juga dalam kompetisi global yang diukur melalui publikasi internasional, kerja sama riset lintas negara, hingga posisi dalam pemeringkatan dunia.
Pemerintah menilai bahwa perguruan tinggi membutuhkan ruang gerak yang lebih luas. Melalui status PTN-BH, kampus diberikan otonomi yang lebih besar dalam mengelola keuangan, sumber daya manusia, aset, dan kerja sama internasional. Logikanya sederhana: semakin fleksibel sebuah universitas dikelola, semakin cepat pula universitas beradaptasi dengan perubahan global.
Hasilnya mulai terlihat. Hingga 2026 ini, Indonesia telah memiliki 24 PTN-BH, mulai dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, hingga sejumlah perguruan tinggi negeri di berbagai daerah. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing pendidikan tinggi nasional.
Di atas kertas, kebijakan ini tampak menjanjikan. Kampus lebih leluasa membuka program studi baru, menjalin kerja sama internasional, mengembangkan riset, serta merekrut tenaga akademik berkualitas. Semua itu merupakan syarat penting untuk menjadi universitas kelas dunia. Namun persoalannya, dunia nyata tidak sesederhana dokumen kebijakan.
Otonomi atau Pelepasan Tanggung Jawab?
Kata yang paling sering digunakan untuk menjelaskan PTN-BH adalah otonomi. Akan tetapi, dalam praktiknya, otonomi sering kali memiliki konsekuensi yang tidak banyak dibicarakan.
Ketika kampus diberi kebebasan mengelola dirinya sendiri, pada saat yang sama kampus juga dituntut lebih mandiri dalam mencari sumber pendanaan. Perguruan tinggi tidak bisa lagi hanya bergantung pada anggaran negara. Mereka harus mencari pemasukan melalui kerja sama industri, unit usaha, layanan profesional, hingga berbagai skema pendanaan lainnya seperti dengan menaikkan UKT.
Kebijakan ini memang memberikan fleksibilitas bagi kampus untuk memperoleh sumber pendanaan tambahan. Namun dari sudut pandang masyarakat, kebijakan tersebut juga memunculkan persepsi bahwa peluang masuk ke kampus unggulan semakin dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi.
Kampus Kelas Dunia Tidak Boleh Melupakan Masyarakatnya
Mengejar status World Class University tentu penting. Indonesia membutuhkan universitas yang mampu menghasilkan riset berkualitas, inovasi teknologi, dan kolaborasi internasional yang kuat. Namun menjadi universitas kelas dunia tidak semestinya hanya diukur dari posisi dalam pemeringkatan internasional.
Sebuah universitas tidak otomatis menjadi hebat hanya karena berhasil masuk peringkat dunia. Universitas juga harus dinilai dari kemampuannya membuka kesempatan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk memperoleh pendidikan terbaik. Sebab pendidikan tinggi bukan sekadar instrumen kompetisi global. Pendidikan juga merupakan instrumen keadilan sosial.
Perdebatan mengenai PTN-BH sering kali terjebak pada dua kutub ekstrem. Sebagian pihak menganggap otonomi sebagai solusi bagi persoalan pendidikan tinggi. Sebagian lainnya melihat PTN-BH sebagai bentuk privatisasi pendidikan.
Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu. Perguruan tinggi tetap memerlukan fleksibilitas untuk berinovasi dan bersaing secara global. Namun negara juga harus tetap hadir melalui pendanaan yang memadai, sistem beasiswa yang kuat, subsidi bagi mahasiswa kurang mampu, serta pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi memperlebar kesenjangan akses pendidikan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan PTN-BH bukanlah seberapa tinggi posisi universitas dalam daftar ranking dunia. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika seorang anak dari keluarga sederhana memiliki kesempatan yang sama untuk duduk di ruang kuliah yang sama, memperoleh pendidikan yang sama berkualitasnya, dan membangun masa depan yang sama cerahnya. Karena kampus kelas dunia yang sesungguhnya bukan hanya kampus yang diakui dunia, melainkan kampus yang tetap membuka pintunya bagi seluruh anak bangsa. (*)






