Hadapi Dampak PHK, Samuel Wattimena Dorong Pembinaan Ulang Buruh Berbasis Potensi Daerah


JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, mendorong pemerintah dan pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi konkret untuk menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat tekanan ekonomi global dan penguatan nilai tukar dolar AS.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/7/2026), Samuel mengatakan, salah satu langkah yang diusulkannya adalah program pembinaan keterampilan ulang (reskilling) bagi buruh terdampak agar mampu mengembangkan potensi ekonomi di daerah asal mereka.

Menurutnya, banyak buruh pabrik memiliki keahlian yang sangat spesifik sehingga sulit diterapkan ketika mereka harus kembali ke kampung halaman setelah terkena PHK Karena itu.

Ia menilai kepala daerah perlu menyusun konsep yang matang untuk memetakan potensi ekonomi lokal sehingga lahan-lahan produktif di pedesaan dapat dimanfaatkan bersama para mantan buruh.


Baca juga:  Pj Bupati Pati Rakor Desk Pilkada dan Kondusifitas Wilayah

“Pada saat terjadi PHK, apa hal lain yang bisa dilakukan oleh para buruh ini? Begitu kembali ke kampungnya, belum tentu keahlian itu mempunyai fungsi di sana. Maka, harus ada suatu pembinaan ulang,” ujarnya.

Selain menekankan peran pemerintah daerah, Samuel juga menilai anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk ikut mendampingi masyarakat yang terdampak PHK.

Ia mengatakan masa reses mendatang harus dimanfaatkan anggota Komisi VII DPR RI untuk berdialog langsung dengan para buruh di daerah pemilihan masing-masing guna memetakan persoalan yang mereka hadapi.

“Ini waktunya anggota DPR melakukan dialog dengan para buruh yang mengalami PHK. Anggota DPR dari masing-masing konstituen harus turut membantu menjadi pembina untuk menjadi mata rantai bagi mereka,” tegasnya.

Baca juga:  Normalisasi Sungai Plumbon dan Beringin Dianggarkan Tahun Ini

Meski demikian, politikus Fraksi PDI Perjuangan itu mengakui usulan yang disampaikannya masih bersifat pemetaan awal. Menurutnya, persoalan PHK yang dipengaruhi kondisi makroekonomi merupakan isu yang kompleks sehingga memerlukan kajian lebih mendalam di setiap daerah.

“Ini memang sesuatu yang kompleks karena itu usulan yang saya sampaikan, ini usulan yang juga sifatnya sangat surface, belum mendalam. Ini yang tentunya menurut kami perlu kami pelajari di daerah masing-masing,” pungkas Samuel Wattimena. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

...

PT Intanwijaya Gelar RUPS di Semarang

Cagub Ahmad Luthfi Ziarah Makam Mendiang Istri...

Muda Belia Segudang Prestasi Pendidikan

Edukasi Tren Baru Pemandu Wisata Outbound