Bus Trans Jateng Ruas Magelang-Temanggung Beroperasi 2027, Jepara-Pati 2028


JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus mematangkan rencana perluasan layanan angkutan massal Trans Jateng di wilayahnya.

Rencananya, Pemprov Jateng akan mengoperasikan koridor Gelang Manggung yang menghubungkan wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung pada 2027. Setelah itu, untuk wilayah Jekuti (Jepara, Kudus, Pati) akan dioperasikan pada 2028.

Hingga kini, Trans Jateng sudah beroperasi di tujuh koridor dengan total armada 115 unit bus. Adapun tujuh koridor tersebut berada di empat wilayah pengembangan (WP), yaitu Kendal, Demak, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Semarang, Purwodadi (Kedungsepur); Solo Raya; Banyumas Raya; dan Purworejo-Magelang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko, menyatakan komitmen pengembangan koridor ini telah dibangun sejak tahun lalu antara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama pemerintah kabupaten/kota terkait.


Baca juga:  Inilah Nomer Urut Tiga Paslon Pilwalkot Salatiga

“Persiapan-persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal baik kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan,” ujar Arif disela acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan, yang diadakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 29 Juli 2026.

Rencananya, sosialisasi mendalam dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2027. Sosialisasi ini untuk mematangkan kolaborasi serta pembagian peran antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pengelola Trans Jateng.

Untuk menunjang operasional koridor Gelang Manggung, lanjut dia, pihaknya Jateng berencana mengoperasikan 14 armada. Adapun untuk rute perjalanan, saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Langkah ini dilakukan agar jalur Trans Jateng dapat terintegrasi dengan angkutan kota maupun angkutan pedesaan yang akan difungsikan sebagai feeder (pengumpan). Dengan demikian, titik asal dan tujuan perjalanan masyarakat dapat terlayani secara optimal tanpa mematikan moda transportasi lokal.

Baca juga:  Supaya Tidak Curang, SPBU di Karanganyar Disidak Tim Gabungan 

Sementara untuk koridor Jepara, Kudus, dan Pati, rencananya akan dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditargetkan pada 2027, sehingga di ruas itu bisa mulai operasi pada 2028.

Arif menjelaskan, persiapan yang dilakukan untuk operasional koridor tersebut minimal dua tahun sebelum operasional resmi.

“Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing,” pungkasnya.

Dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan bahwa diklat ini bukan sekadar edukasi lalu lintas biasa, melainkan menyangkut urat nadi perekonomian daerah.

Sumarno mengatakan, kelancaran transportasi memiliki kaitan erat dengan pengendalian inflasi di daerah. (ucl)


TERKINI

Rekomendasi

...