Wewe Dayu Suarakan Jeritan Petani Dayunan Kendal: Polda Jateng Hentikan Kriminalisasi Rekan Kami!


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Patung jerami berbentuk Wewe Dayu menarik perhatian pengendara yang melintas di Jalan Pahlawan Kota Semarang. Patung tersebut diarak massa tergabung dalam Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kendal, saat menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Tengah Semarang.

Patung jerami itu digotong, dipikul, lalu diletakkan di depan Mapolda. Tubuhnya dari jerami kering, wajahnya menyeramkan, tapi sorot matanya seperti menuntut keadilan.

Itu bukan pertunjukan seni. Itu jeritan Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Sukorejo, Kendal. Wewe Dayu dipilih bukan tanpa sebab. Dalam cerita rakyat, Wewe adalah penjaga. Penjaga hutan, penjaga kampung, penjaga yang tak tinggal diam saat tanahnya diusik.

“Tanah kami juga sedang diusik,” kata Surtianto (43), koordinator aksi, suaranya bergetar. Ia dan warga datang bukan untuk rusuh. Mereka datang mendesak satu hal, hentikan penyidikan dan dugaan kriminalisasi terhadap dua petani Dayunan.


Baca juga:  Upayakan Peningkatan Kinerja BUMD Bidang Jasa, Komisi C Diskusi dengan PDAM Cirebon

Dua orang itu, menurut Surtianto, dilaporkan ke Polda Jateng sejak 2025 karena berani melawan PT Soekarli dalam sengketa lahan.

Akar masalahnya sudah tua. Sejak 2014. Warga Dayunan bersengketa dengan PT Soekarli atas tanah seluas 16 hektare. Tanah itu, kata Surtianto, adalah tanah ulayat milik 13 petani Dayunan yang sudah bersertifikat Hak Milik.

“Tiba-tiba perusahaan mengklaim sepihak. Katanya ada surat jual beli. Tapi kami, yang punya tanah, tidak pernah tanda tangan. Surat itu tidak pernah ada,” ujarnya.

Alih-alih mediasi, yang datang justru laporan polisi. Dua petani yang paling vokal melawan, kini jadi tersangka.

“Karena mereka yang paling berani melawan, maka mereka yang dikriminalisasi duluan,” kata Surtianto.

Massa Tani Kawulo Alit Mandiri Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kendal, menyuarakan jeritan ketidakadilan hukum dengan mengusung patung Wewe Dayu di depan Mapolda Jateng. FOTO:PRAST WD/JATENGPOS

“Kami Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan”

Baca juga:  Ketahanan Pangan Warga Perlu Diperkuat

Di bawah terik dan diapit knalpot kendaraan, para petani orasi bergantian. Ada ibu-ibu menggendong anak. Ada bapak-bapak membawa cangkul. Ada spanduk bertuliskan “Tanah Adalah Hidup Kami”.

Bagi mereka, ini bukan sekadar 16 hektare. Ini warisan. Ini tempat menanam padi, tempat anak-anak lahir, tempat kubur leluhur.

“Kami satu keluarga, satu kampung. Sampai kapan pun akan kami lawan sampai titik darah penghabisan,” tegas Surtianto.

Patung Wewe Dayu berdiri di tengah. Seolah menjadi saksi bisu. Jerami yang biasanya untuk mengusir burung, kini jadi simbol perlawanan.

Di dalam map berkas, ada nama dua petani yang hidupnya kini digantung proses hukum. Di luar, ada puluhan keluarga yang hidupnya juga ikut digantung ketidakpastian.

Dan, satu patung jerami yang hari itu berteriak paling keras di Jalan Pahlawan Semarang. “Tanah ini milik kami. Jangan rampas!”. (muz)


TERKINI


Rekomendasi

...