Bank Jateng dan PT PII Perkuat Pembiayaan Infrastruktur Daerah melalui Skema KPDBU


JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menggandeng PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU).

 

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bank Jateng dan PT PII yang dirangkaikan dengan Executive Workshop Pengembangan Kebijakan dan Skema Pembiayaan KPDBU di Semarang, Selasa (8/9/2026) di Bank Jateng Kantor Pusat Jln Pemuda No 142 Semarang.

 

Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Mas Waris, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Bank Jateng dalam mendukung pemerintah daerah menghadirkan infrastruktur dan layanan publik di tengah keterbatasan kapasitas fiskal APBD.

 

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan alternatif solusi pembiayaan bagi pemerintah daerah. KPDBU menjadi salah satu skema yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan ketika kapasitas fiskal daerah memiliki keterbatasan,” ujar Mas Waris.

 

Menurutnya, Bank Jateng bersama PT PII juga akan mendorong kesiapan proyek agar memiliki struktur yang kuat dan layak dibiayai, mulai dari identifikasi proyek potensial, pemahaman kebutuhan pemerintah daerah hingga penyusunan struktur pembiayaan.

Baca juga:  Jawa Tengah "Mageri Segoro",  Tanam 1,5 Juta Mangrove Lawan Abrasi

 

“Dengan dukungan PT PII dan pemangku kepentingan terkait, kami berharap semakin banyak proyek strategis daerah yang dapat direalisasikan melalui skema KPDBU,” tambahnya.

 

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Andre Permana, mengatakan sinergi dengan Bank Jateng dapat memperkuat ekosistem pembiayaan infrastruktur di daerah.

 

“Pengembangan KPDBU membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Proyek infrastruktur tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tetapi juga penyiapan proyek yang baik, struktur yang tepat, serta pembagian risiko yang terukur,” kata Andre.

 

Ia menjelaskan, dukungan penjaminan infrastruktur dapat meningkatkan kepercayaan badan usaha dan lembaga pembiayaan terhadap proyek KPDBU sehingga kelayakan kredit dan peluang memperoleh pembiayaan semakin kuat.

 

*KPDBU Buka Alternatif Pembiayaan*

KPDBU merupakan skema kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan pembagian risiko secara proporsional. Melalui mekanisme pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment, pemerintah daerah dapat menyediakan infrastruktur tanpa harus menanggung seluruh biaya pembangunan sekaligus dari APBD.

Baca juga:  KPK ke Semarang, Koordinasi Pencegahan Korupsi

 

Sejumlah sektor yang berpotensi dikembangkan antara lain penerangan jalan umum, preservasi jalan, transportasi, rumah sakit, pengelolaan air minum, serta infrastruktur strategis lainnya.

 

Executive Workshop yang digelar bersamaan dengan penandatanganan MoU menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas. Pembahasan mencakup perencanaan dan penganggaran Availability Payment, dukungan pemerintah seperti Project Development Facility (PDF) dan Viability Gap Fund (VGF), penjaminan pemerintah, serta arah kebijakan pembiayaan pembangunan daerah.

 

Melalui MoU tersebut, Bank Jateng dan PT PII akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam perencanaan dan persiapan proyek KPDBU melalui audiensi, workshop, seminar maupun Focus Group Discussion (FGD). Kedua pihak juga akan menjajaki penyusunan struktur pembiayaan serta mengidentifikasi proyek-proyek potensial yang dapat dikembangkan melalui skema KPDBU.

 

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas alternatif pembiayaan pembangunan, memperkuat kelayakan proyek infrastruktur daerah, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah.(Mila)


TERKINI

Rekomendasi

...