JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pencapaian pendidikan tinggi dengan gelar S2 Hukum Kesehatan, tidak mudah untuk diraih. Butuh keuletan dan ketekunan khusus untuk mendapatkan gelar tersebut, yang nantinya bisa bermanfaat untuk generasi muda dan masyarakat luas.
Seperti yang dikatakan Dr. Teguh Hadi Paryitno,SS.,SH.,MM.,M.Hum, salah satu tiga Mahasiswa Unika Soegyoprano Fakultas Hukum dan Komunikasi sebagai peraih gelar S2 Hukum Kesehatan dan sekaligus tercatat sebagai best thesis selain Dr.Endang Wahyati Y. S,H.,M.H (kaprodi s2 Hukum Kesehatan Unika) dan Prof Dr. Agnes Widanti, M.H. ( Guru Besar FH Unika ).
Dalam acara Seminar Best Thesis yang dihadiri mahasiswa S2 fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata. Best thesis dari tiga peraih gelar S2 Hukum Kesehatan menjadi materi utama untuk memberikan diskusi dan edukasi para mahasiswa sebagai peserta.
Dr. Teguh Hadi Paryitno,SS.,SH.,MM.,M.Hum.,M,H salah satu peraih gelar S2 Hukum Kesehatan dan Best Thesis, membuat tesis yang berjudul “Trial by The Press Dugaan Malapraktik dalam Perspektif HAM”. Dalam paparannya, Teguh memberi edukasi dan solusi tentang pemberitaan media terkait malapraktik yang dilakukan oleh profesi dokter kepada pasiennya.
“Pemberitaan yang sudah menghakimi, dengan menyebut seorang dokter melakukan malapraktik, maka masyarakat bisa langsung membuat asumsi sendiri dengan menuduh dokterlah yang menjadi penyebabnya. Padahal belum ada kepastian dari pihak berwenang yang menyatakan terjadinya malapraktik,”ujarnya, di ruang seminar gedung Thomas Aquinas, Unika.
Dijelaskan, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sebaiknya media harus bisa menghargai profesi dokter dan sebaliknya dokter juga harus benar-benar kompeten dalam bidangnya.
“Kedua profesi profesional tersebut, harus bisa saling menjaga agar masyarakat tidak mudah menghakimi dokter dalam kasus malapraktik. Sebaliknya, masyarakat juga wajib mendapatkan informasi lengkap terkait kesehatan khususnya dari para dokter ke pasiennya atau dari pihak rumah sakit,” imbuhnya.
Teguh berharap, dengan profesionalitas dua profesi, wartawan (media) dan dokter ( rumah sakit), informasi tentang berita sepihak kasus malapraktik bisa ditelaah dengan baik oleh masyarakat.
“Karena pemberitaan yang tidak lengkap dan informasi sepihak dari kasus malapraktik akan membuahkan opini negatif dari masyarakat. Jalinan kerjasama dan saling menghormati profesi media dan lembaga kesehatan bisa mematahkan opini negatif tentang malapraktik di tengah masyarakat semua lapisan” pungkasnya. (ucl/sgt)