JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dandim 0733 BS Semarang Kolonel Inf Yudi Diliyanto menegaskan bahwa anggota TNI dari Kodim 0733/BS Semarang akan melaksanakan Patroli Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tidak hanya digelar siang hari saja.
Setelah Operasi Yustisi dilaksanakan pada Senin (1/2) siang anggota TNI Kodim 0733/BS Semarang melanjutkan operasi yustisi hingga malam hari pukul 22.00 dan Selasa (2/2) dinihari. Anggota Koramil Semarang Barat ambil bagian dalam kegiatan tersebut dan kembali ingatkan warga terapkan protokol kesehatan.
Anggota Koramil Semarang Barat bersama Muspika Kecamatan Semarang Barat dan Polsek Semarang Barat kembali tegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat diwilayah hukum setempat yang dipimpin Danramil Semarang Barat Mayor Inf Ahmad Mubarok.
“Selesai apel langsung turun ke lapangan laksanakan patroli PKM di wilayah Kelurahan Kembangarum, saat patroli kami temukan pelaku usaha sudah banyak yang mematuhi aturan sesuai Perwal No 4 tahun 2021, sekitar pukul 22.00 toko modern sudah tampak menghentikan kegiatan dan tutup,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0733 BS Semarang Kolonel Inf Yudi Diliyanto menambahkan bahwa tidak hanya wilayah Semarang Barat saja yang akan gencar dilakukan operasi yustisi namun semua wilayah Kota Semarang tidak akan luput dari pantauan petugas. Tidak hanya kerumunan warga yang akan dibubarkan akan tetapi semua tempat yang jam operasionalnya melebihi batas waktu yang telah ditentukan akan ditutup.
“Restaurant, rumah makan, cafe, minimarket, warung dan toko-toko yang masih buka melebihi batas waktu akan kami tutup. Semua kerumunan akan kami bubarkan, ini bukan kami sebagai petugas arogan akan tetapi untuk kebaikan bersama. Ingat pandemi covid-19 belum selesai meskipun sudah ada vaksin sehingga masih perlu menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M,” tegasnya.(fid/akh)