JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Nasib naas menimpa seorang pejalan kaki, ia tewas usai tersambar kereta api di perlintasan Jalur Hilir Bawah Jembatan Fly Over Cakrawala Kelurahan Tawangsari KM 3+2/3 Semarang Barat, pada Senin (6/1) sekira pukul 07.05 WIB.
Korban berjenis kelamin laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian karena alami luka parah di sekujur tubuhnya.
Kanit Lantas Polsek Semarang Barat AKP Ronny Hidayat, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Jenazah korban sudah dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses selanjutnya. Korban meninggal dunia di lokasi, identitas masih nihil dan Tim Inafis masih telah melakukan proses penyelidikan,” terangnya, saat dikonfirmasi JATENG POS.
Di jelaskan, ciri-ciri korban berperawakan agak gemuk dan berumur kurang lebih 55 tahun, kulit sawo matang serta mengenakan celana pendek warna hitam dan baju coklat bermotif garis-garis.
“Saat ini, kami tengah memeriksa sejumlah saksi dan warga setempat terkait identitas korban. Untuk kronologi kejadian kami masih meminta keterangan dari masinis,” terang AKP Ronny Hidayat.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, bahwa sebelum kejadian tersebut, masinis telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebagai tanda peringatan.
“Suling lokomotif telah di bunyikan berkali – kali, namun korban tidak mendengar dan kejadian naas itu, tidak dapat dihindari,” katanya.
Lanjut Franoto, Imbas dari kejadian tersebut, KA 11 Argo Sindoro mengalami keterlambatan selama 5 menit untuk berhenti dan melakukan pemeriksaan di Stasiun Jerakah.
“Usai pemeriksaan oleh masinis, terdapat lampu semboyan lokomotif pecah, namun dinyatakan aman dan KA bisa melanjutkan perjalanan,” imbuhnya.
Unit Pengamanan KAI segera melaporkan dan berkoordinasi ke pihak Kepolisian setempat dan saat ini korban tengah ditangani.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang merasa prihatin dengan kejadian ini dan menyampaikan duka cita yang mendalam.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak berkegiatan di jalur KA serta selalu memperhatikan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api. Jalur kereta api merupakan area berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api,” tutup Franoto Wibowo. (ucl)