Sepekan Operasi, Polres Batang Sita Ribuan Petasan

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka (kanan) memeriksa barang bukti petasan yang disita di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Rabu (28/4/2021). Polres Batang berhasil mengamankan barang bukti petasan jenis selongsong siap ledak sebanyak 7.865 biji dan petasan jenis korek yang dijual secara daring sebanyak 1.290 biji dari hasil razia yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama sepekan terakhir ini menyita 7.865 selongsong petasan dan 1.920 petasan jenis korek api.

Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Rabu, mengatakan bahwa penyitaan ribuan petasan tersebut dari hasil patroli petugas dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa.

“Ribuan petasan yang siap ledak tersebut, saat ini sudah kami rendam ke dalam empat drum berisi air. Hal itu untuk mencegah petasan tersebut tidak meledak,” katanya.

Edwin mengimbau masyarakat tidak membuat maupun menyalakan petasan karena hal tersebut akan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Baca juga:  Kasus Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Klaten, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Terkait dengan persiapan pengamanan Lebaran 2021, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lima pos pengamanan (pospam) dan satu pos pelayanan (posyan) di sejumlah titik, seperti pintu exit tol Kalibeluk, Kandeman, rest area KM 360, rest area KM 379, jalur pantura RM Luwes, dan Alun-Alun Batang.

Selain itu, pada operasi Ketupat Candi 2021, pihaknya juga akan menyiagakan sebanyak 569 personel terdiri atas 310 personel dari polres, Brimob 25 personel, Kodim 0738 Batang sebanyak 30 personel, dan instansi 204 orang.

“Pada operasi Ketupat Candi 2021, kami akan menyiagakan petugas pengamanan tertutup, artinya mereka berpakaian preman dan petugas pengamanan terbuka, yaitu polisi berpakaian uniform secara lengkap,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Banjir, Pekalongan Siap Revitalisasi Sungai

Demikian pula dalam upaya menciptakan ketertiban masyarakat, pihaknya juga melarang adanya takbir keliling mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi.

“Kami akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan memberikan selebaran serta spanduk agar tidak melakukan takbir keliling,” katanya. (fid/ant)