JATENGPOS.CO.ID, Solo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menindak tegas pelempar kereta api karena merugikan perusahaan secara material bahkan mengancam keselamatan kru KA.
“Pelemparan terhadap kereta api yang melintas tidak hanya berbahaya tetapi juga menimbulkan kerugian bagi kami. Apalagi pecahan kaca ini sampai mengenai penumpang maupun petugas,” kata Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta Eko Budianto di Solo, Rabu.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar oknum tidak bertanggung jawab tersebut tidak lagi melakukan aksi vandalisme tersebut.
Ia mengatakan salah satu daerah yang sering terjadi kasus pelemparan tersebut yaitu di wilayah Kulonprogo. Bahkan, sebagian besar pelakunya merupakan pelajar.
“Pelemparan tersebut seringnya terjadi di Kedung Banteng sampai dengan Kutoarjo,” katanya.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan yang pernah dilakukan terhadap pelaku, ternyata mereka iseng saat melakukan pelemparan tersebut.
Terkait hal itu, jika kejadian tersebut kembali terulang sebagai langkah awal pihaknya akan memanggil orang tua pelajar yang bersangkutan.
“Kami akan berikan pemahaman kepada orang tua pelaku. Apalagi kan anak-anak ini tidak memikirkan risiko yang akan terjadi jika melakukan pelemparan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, akibat kejadian pelemparan tersebut, salah satu masinis PT KAI (Persero) mengalami kerusakan pada salah satu mata secara permanen karena terkena pecahan kaca. (fid/ant)