Sering Merugi, Balai Pembibitan Ternak Mulyorejo Ditutup

UPTD Balai Perbibitan Ternak Unggul (BPTU) sapi dan kambing terletak di Dusun Duren Desa Barukan (eks Perkebunan Mulyorejo) Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. FOTO:ABDUL MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN-  Kegiatan Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Mulyorejo di Desa Barukan Tengaran dihentikan oleh Pemkab Semarang mulai tahun anggaran 2018. Hal itu ditandai pelaksanaan lelang seluruh aset ternak berupa sapi dan kambing oleh Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan (DPPP) di joglo UPTD BPTU Mulyorejo, belum lama ini.

Plt. Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan (DPPP) Samsul Hidayat mengatakan Pemkab memutuskan menutup BPTU dan melelang seluruh aset setelah usulan anggaran dana operasional tidak disetujui oleh Badan Anggaran DPRD, Padahal persediaan konsentrat pakan ternak hanya cukup hingga akhir Februari 2018.

Sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan usulan senilai kurang lebih Rp1,3 miliar untuk operasional BPTU Mulyorejo. Namun usulan itu ditolak oleh Banggar DPRD dengan alasan tidak efisien.

Baca juga:  Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembacokan Tawuran di Anjasmoro

“Banggar DPRD ketika itu tidak memberikan anggaran operasional untuk BPTU Mulyorejo. Karena anggaran itu terkait dengan penyediaan pakan ternak dan lainnya, maka hal itu identik dengan penutupan kegiatan operasional BPTU Mulyorejo,” terangnya.

iklan

Selanjutnya, secara teknis DPPP melakukan proses penjualan aset ternak yang ada melalui mekanisme lelang. Diakui oleh Samsul, sebenarnya berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembibitan.

H Asof, SE

Wakil Ketua DPRD H Asof, SE yang juga hadir pada acara lelang ternak itu secara tegas mengatakan meski telah banyak alokasi dana APBD, namun hasil kerja BPTU Mulyorejo tidak berkorelasi baik untuk kepentingan rakyat Kabupaten Semarang.

Baca juga:  Soal Sekolah 'Gaib', Disdik Sebut SD Jomblang 04 sudah tidak muncul dalam Sistem PPDB

Menurutnya, pemerintah daerah itu bagian dari pelayanan kepada rakyat Kabupaten Semarang. Dikatakan, ketika ada lelang ternak, yang bermain adalah orang-orang dari luar Kabupaten Semarang.

“Ketika pengelolaan disini baik dan benar, tentu kita lanjutkan (kegiatan BPTU, red). Tidak ada (alternatif lain kecuali penutupan, red), kita sudah mendorong perbaikan sejak saya masih menjabat Wakil Ketua Komisi B pada periode 2009,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Peternakan DPPP Febriyana KA menjelaskan jumlah ternak yang dilelang terdiri dari 183 ekor sapi perah, 28 ekor sapi potong dan 252 eko kambing.

Sejak beroperasi sekitar tahun 2005, UPTD BPTU Mulyorejo telah 68 bibit ternak kesembilan lokasi. Febriyana menyayangkan penutupan BPTU Mulyorejo karena selama ini juga dimanfaatkan oleh kalangan perguruan tinggi, pelajar dan peternak untuk belajar pembibitan sapi dan kambing.

Baca juga:  Pemprov Jateng Siap Bantu Pemerintah Pusat Tangani Jalan Nasional Rusak

“Memang usaha pembibitan membutuhkan modal besar dengan keuntungan yang relatif kecil. Namun sebagai tempat pembelajaran peternakan, sebenarnya BPTU Mulyorejo punya peran penting,” jelasnya. (muz)

iklan