Serunya Aksi Jemput Bola Polda Jateng Permudah Perpanjangan SIM Tenaga Medis

Layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi tenaga medis dengan pola jemput bola mewujudkan Polantas Hadir selama Operasi Candi Patuh 2020 sekaligus apresiasi atas darma bhakti pada masa pandemi COVID-19.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Polda Jawa Tengah mengerahkan unit mobil pelayanan SIM keliling di RS Kariadi Semarang guna mempermudah perpanjangan SIM tenaga medis dan warga di sekitar rumah sakit yang membutuhkan.

Kepada wartawan di Semarang, Rabu (5/8/2020), Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat mengemukakan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi tenaga medis dengan pola jemput bola mewujudkan Polantas Hadir selama Operasi Candi Patuh 2020 sekaligus apresiasi atas darma bhakti mereka menahan pandemi COVID-19 tidak semakin meluas. Lewat kerja sama dengan rumah sakit, mobil pelayanan SIM mulai uji coba pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2020 di RS Kariadi Semarang

Baca juga:  Panasonic Gobel Awards 2019 Usai, Berikut Daftar Lengkap Para Pemenang

“Waktu untuk dokter dan paramedis sangat terbatas. Sebagai komitmen polisi menghargai sumbangsih mereka, kami usahakan sistem jemput bola menggunakan Mobil Pelayanan SIM Keliling,”kata Kombes Pol Arman Achdiat,

Lokasi mobil pelayanan SIM keliling bergeser dari tempatnya semula ke rumah sakit demi mengurangi beban psikis tenaga medis, setidaknya mereka tidak perlu pergi jauh dan mengantri mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan selalu berada di pos layanan kesehatan masing-masing. Tentu saja kesempatan ini juga terbuka untuk masyarakat umum yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM.


Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat berpendapat tenaga kesehatan dan polisi adalah garda terdepan penanggulanan COVID-19. Tenaga kesehatan mengobati penyakit, sementara polisi lalulintas bersama aparat lainnya bergerak pada level pencegahan dan penegakan hukum. Dalam operasinya, polisi lalulintas juga menggelorakan adaptasi kebiasaan baru di samping memeriksa lalu lintas manusia dan barang.

Baca juga:  Kaligrafi Kuningan Syekh Puji Jaga Orisinalitas, Gencarkan Pemasaran Online

Adapun prosedur pemanfaatan layanan SIM unit mobil keliling ini, kata Kombes Pol Arman Achdiat, hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Mereka yang membutuhkan layanan lebih dulu mendaftar dengan menyerahkan fotokopi KTP dan mengisi biodata lengkap pada formulir yang tersedia.

Sebelum memasuki mobil pelayanan, pemohon menjalani protokol adaptasi kebiasaan baru, lalu menyerahkan fotokopi KTP dan membawa alat tulis untuk mengisi dokumen dan tetap menerapkan physical distancing. Pemohon tanpa masker, apalagi bergerombol, tidak dilayani.

Polantas, sambung Kombes Pol Arman Achdiat, memberikan kemudahan. Tetapi kesehatan dan keselamatan tetap paling utama.
Sebagaimana diketahui jumlah pasien baru COVID-19 di Jateng naik signifikan diurutan ketiga provinsi dengan penderita terbanyak setelah Jatim dan DKI. (rit)

Baca juga:  Tujuh Perampok Pengusaha Kudus Diringkus